Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Kemenristek-Dikti Tak Takut Digugat oleh Pengguna Ijazah Palsu

Kompas.com - 30/07/2015, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik berharap Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak takut menghadapi gugatan hukum para calon kepala daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Menurut dia, pelampiran ijazah sangat penting untuk memastikan calon kepala daerah memberikan data pribadinya secara benar.

"Kalau menggunakan ijazah palsu, dan menggunakan gelar akademik, berarti dia tidak mengatakan apa yang benar akan dirinya. Hal ini bisa dibawa ke ranah pidana, bisa memengaruhi pencalonan," ujar Husni, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Ketua KPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

Husni mengisahkan pengalaman KPU saat menelusuri dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon kepala daerah. Saat itu, KPU menemukan ijazah palsu yang bentuknya hampir sama dengan ijazah asli. KPU kemudian melaporkan ijazah tersebut ke Pemerintah Provinsi setempat.

Setelah memeriksa kode yang tertera pada ijazah, pejabat Pemprov menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Namun, setelah kode tersebut diverifikasi ulang, ternyata ijazah tersebut berasal dari sekolah yang berada di provinsi yang lain. Karena membutuhkan keterangan resmi dari pemerintah, KPU akhirnya menanyakan status ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan setempat. Namun, Kepala Dinas Pendidikan di daerah tersebut tidak mau mengatakan ijazah tersebut asli atau palsu. Ia hanya menerangkan kepada KPU mengenai ciri-ciri ijazah yang palsu.

"Mereka hanya menyebutkan ciri-ciri ijazah yang tidak selaras dengan Dinas Pendidikan, tapi tidak berani mengambil kesimpulan. Alasannya, mereka takut digugat. Jadi saya harap ini tidak terjadi di Kemenristek Dikti," kata Husni.

Husni mengatakan, memberi keterangan tidak benar merupakan pelanggaran undang-undang yang dapat dikenai sanksi pidana. KPU menyatakan siap mendukung apabila Kemenristek Dikti akan melanjutkan program pemeriksaan calon.

"Apabila ada kebutuhan untuk memeriksa anggota DPR, DPD dan DPRD, kami siap memfasilitasi dan memberikan dokumen ijazah, sehingga semua yang menjabat adalah mereka yang menempuh pendidikan tinggi yang benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com