Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut: Istri Saya Minta OC Kaligis Tak Lanjutkan Perkara di PTUN

Kompas.com - 28/07/2015, 02:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengatakan, istrinya, Evi Susanti, telah meminta pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk menghentikan perkara yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gugatan tersebut diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis terhadap penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dana bantuan sosial.

"Justru istri saya yang mengingatkan pada OC, jangan dilanjutkan," ujar Gatot dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari.

Gatot mengatakan, awalnya Fuad selaku Kepala Biro Keuangan dipanggil oleh pihak Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung. Kemudian, Fuad melaporkan hal tersebut kepada Gatot. "Ia akan penuhi panggilan itu untuk didampingi pengacara," kata dia.

Setelah itu, Gatot menyarankan Fuad untuk didampingi Kaligis untuk mendampinginya hingga mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan. "Ketika staf saya dipanggil Kejati dan Kejagung, dipenuhi panggilan itu dan didampingi pengacara, dalam hal ini OC Kaligis," kata Gatot.

Gatot mengatakan, setelah gugatan diajukan ke PTUN, ia tidak lagi tahu kelanjutannya. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Evi mengaku tidak melakukan komunikasi intensif dengan M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis yang juga membela Fuad dalam sidang gugatan di PTUN.

"Tidak benar saya ada komunikasi dengan Gerry. Saya hanya remind (mengingatkan) Gerry sementara Pak OC ingin berlanjut," kata Evi.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Gatot dan Evi bepergian keluar negeri. Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itu, PK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera. Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Adapun satu panitera tersebut bernama Syamsir Yusfan.

KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut serta Kaligis kini telah ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com