Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Tak Dapat Tunjangan bagi PNS yang Membolos!

Kompas.com - 22/07/2015, 09:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada beberapa tingkatan sanksi yang akan dikenakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan membolos. Sanksi yang diberikan bisa berupa pembatalan pemberian tunjangan kinerja, hingga pemecatan.

Menurut Yuddy, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, disebutkan bahwa bagi pegawai yang kedapatan melanggar aturan akan dikenai sanksi. Pemberian sanksi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang dan berat.

"Peringatan lisan akan diberikan sebanyak dua kali, jika melakukan lagi, akan diberikan satu kali peringatan tertulis. Konsekuensinya bisa berpengaruh terhadap promisi jabatan, bisa juga pada pembatalan tunjangan kinerja yang bersangkutan," ujar Yuddy, saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Yuddy menjelaskan, jika perilaku membolos karena kelalaian yang tergolong ringan, biasanya hanya akan diberikan teguran. Namun, jika membolos lalu melalaikan tugas, seorang pegawai akan dikategorikan melakukan pelanggaran sedang.

Menurut Yuddy, pegawai tersebut bisa dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Kemudian, jika seorang pegawai membolos, lalu lalai pada tugas dan mengakibatkan kerugian bagi kepentingan umum, maka pegawai tersebut dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Dalam kasus ini, sanksi berat bisa berupa penurunan pangkat, atau pemberhentian secara hormat atau tidak hormat.

"Nanti ada Inspektorat dan Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Yuddy.

Meski demikian, Yuddy meminta agar publik tidak terburu-buru menjustifikasi pegawai negeri sipil, apabila kantor-kantor pemerintahan masih terlihat sepi pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Kemungkinan, para pegawai yang belum masuk kerja mengambil jatah cuti tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com