Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Masa Pemeriksaan, Tersangka Korupsi Kondensat Jatuh di Kamar Mandi

Kompas.com - 13/07/2015, 12:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selesai memeriksa tersangka korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo, di Singapura. Proses pemeriksaan itu pun diwarnai insiden.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya mulai memeriksa Honggo Kamis, 9 Juli 2015, selama seharian penuh. Pemeriksaan dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia di Negeri Singa.

"Rupanya, malam harinya, dia jatuh di toilet dan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Victor di Kompleks Mabes Polri, Senin (13/7/2015).

Victor dan dua penyidik lain yang memeriksa kondisi Honggo di rumah sakit pada Jumat, 10 Juli 2015. Victor mengatakan, Honggo terbaring lemas di ruang perawatan dengan infus di tangan. Di bagian belakang kepalanya, sebut Victor, ada benjolan disertai memar.

"Kami sudah melihat kondisinya sekaligus minta pendapat dokter dan suster yang merawat dia. Menurut mereka, kondisinya drop," ujar Victor.

Victor dan penyidiknya mendatangi rumah sakit, Sabtu, 11 Juli 2015, untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, kondisi Honggo malah lebih buruk. Pemeriksaan lanjutan yang telah dijadwalkan pun terpaksa dibatalkan.

Penyidik kemudian pulang ke Indonesia. Dalam pemeriksaan pertama baginya ini, Honggo berstatus sebagai saksi. Ada 50 pertanyaan yang disodorkan penyidik. Pertanyaan seputar alat bukti yang didapat penyidik sebelumnya, yakni kontrak kerja, skema pembayaran, utang piutang PT TPPI, dan aliran dana. Honggo adalah mantan pemilik PT TPPI.

Perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011. Korupsi itu juga diduga melibatkan BP Migas dan Kementerian ESDM. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI, maupun Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Djoko Harsono, Raden Priyono, dan Honggo Wendratmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com