Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: DKI Punya Sertifikat BPN Saja Tetap Kalah di Pengadilan

Kompas.com - 07/07/2015, 03:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui lemah dalam hal pertahanan aset DKI. Peralihan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun terindikasi mengalami kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga tak habis pikir melihat keputusan hakim di pengadilan yang memenangkan pihak ketiga daripada DKI. 

"Contohnya kasus sengketa kantor Wali Kota Jakarta Barat. Gimana bisa, setelah merdeka kami punya sertifikat (kepemilikan lahan) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan kami bisa kalah dari orang yang punya surat tanah sudah tidak berlaku lagi dan dia yang menang. Kalau kamu mau tanya, tanyalah si hakim itu, kenapa bisa menang, dasar hukumnya apa," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/7/2015). 

Untuk mengantisipasi peralihan aset ke pihak ketiga, pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku sudah menginstruksikan pelaksanaan sensus aset oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI sejak tahun 2013 lalu. Namun ternyata BPKAD yang saat itu masih dipimpin Endang Widjajanti gagal merealisasikan kebijakan itu.

"Kami mau beli bus bagus, malah mereka beli bus yang gampang terbakar dan karatan. Makanya saya ganti orangnya (Endang) dan diganti Pak Heru (Heru Budi Hartono - Kepala BPKAD), dia sekarang sudah kerjakan (sensus aset)," kata Ahok.

BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014. Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan salah satu hal yang menjadi catatan BPK adalah belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga. Sehingga, ini berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp 3,58 triliun.

"Tidak maksimalnya kinerja Pemprov DKI untuk mencatat dan menjaga aset-aset daerah menjadi salah satu dasar pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas kinerja Pemprov DKI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com