Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berikan Perlindungan kepada Penyidik yang Diteror

Kompas.com - 06/07/2015, 12:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK akan memberikan perlindungan keamanan bagi penyidik KPK yang mendapatkan teror bom di rumahnya. Diketahui, penyidik KPK bernama Apip Julian Miftah menemukan benda diduga bom di kediamannya di Bekasi, Minggu (5/7/2015) malam.

"Secara internal KPK akan memberi perlindungan," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (6/7/2015).

Namun, Johan enggan mengungkapkan bentuk perlindungan apa yang akan diberikan KPK. Johan juga enggan menarik kesimpulan apakah teror tersebut ditujukan berkaitan dengan penanganan kasus di KPK atau tidak.

"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu," kata Johan.

Apip telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Selatan dan tengah ditangani tim gegana. Sementara diduga bingkisan tersebut hanya berisi stereofoam dan kabel. (Baca: Ternyata, Bingkisan di Rumah Penyidik KPK Hanya "Stereofoam" dan Kabel)

"Mengenai peristiwanya sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa lokasi TKP," kata Johan.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Polresta Bekasi AKBP Siswo mengatakan, Apip menemukan benda mencurigakan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB saat baru pulang ke rumah. Apip kemudian menghubungi Polsek Bekasi Selatan dan mengadukan soal benda yang dia temukan. Siswo mengatakan, pihaknya langsung menghubungi tim gegana dan lokasi tersebut langsung diamankan.

"Benda sudah dibawa ke Mako Brimob," kata Siswo.

Menurut Siswo, Apip tidak hanya sekali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak tak dikenal. Sebelumnya, kata dia, sejak tiga hari sebelum kejadian Apip mengaku sudah diteror.

"Ban mobil ditusuk hingga bolong, pernah juga mobil disiram air keras. Mobil Honda Freed," ujar Siswo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com