Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran Pensiun BPJS 1 Persen Tiap 3 Tahun

Kompas.com - 01/07/2015, 03:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga tahun sekali mengenai besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Besaran iuran tersebut akan dinaikkan bertahap tergantung pada kondisi perekonomian nasional.

"Nanti ada pertimbangan lagi setiap tiga tahun akan dinaikkan lagi 1 persen bergantung pada pertimbangan ekonomi. Masalah kita sekarang ini adalah kesulitan ekonomi, jadi bagaimana kita atasi sekarang. Jadi uang itu sebenarnya tidak dipakai untuk pensiun sekaligus, terjadi 15 tahun lagi saja," kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Untuk saat ini, pemerintah menetapkan iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen dari gaji pokok karyawan dengan porsi pembagian 2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja. Jika dalam tiga tahun ke depan kondisi perekonomian nasional membaik, maka iuran pensiun akan dinaikan satu persen hingga akumulasinya menjadi 8 persen dalam 15 tahun.

Kendati demikian, menurut Sofjan, kenaikan iuran pensiun ini bisa ditahan jika kondisi perekonomian memburuk. "Ya bisa ditahan, maka itu dievaluasi lagi setiap tiga tahun," ucap dia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa keputusan penetapan angka 3 persen untuk besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan kemampuan pekerja dan pengusaha. Menurut pemerintah, mustahil jika pekerja dan pengusaha langsung dipatok angka yang tinggi untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan.

"Karena kalau langsung tinggi berarti pengusahanya dan juga buruhnya langsung bayar mahal," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, besaran iuran tersebut sudah sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekomoni Indonesia dan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Adapun manfaat pensiun ini baru bisa ditarik setelah 15 tahun dengan nilai 40 persen dari rata-rata upah yang didapat. Bila peserta meninggal dunia, dialihkan pada ahli waris yaitu istri dengan nilai 70 persen dari manfaat pasti yang seharusnya diterima.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola dana jaminan pensiun sekitar Rp 203 triliun. Mereka menargetkan pada tahun 2019 sekitar Rp 500 triliun. Sedangkan untuk jumlah pesertanya per Mei 2015 mencapai 17,16 juta peserta dan ditargetkan bakal mencapai 64 juta peserta ditahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com