Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Yakin Sutiyoso Terlibat di Peristiwa 27 Juli

Kompas.com - 29/06/2015, 03:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Bukti keterlibatan Sutiyoso, mantan Pangdam Jaya, yang kini menjadi calon tunggal kepala BIN, yang diduga terlibat pada kasus penculikan para aktivis mahasiswa dan pro-demokrasi setelah kerusuhan 27 Juli 1996 pasca-penyerangan kantor PDI di Jakarta, sangat kuat dan sulit dibantah.

"Kami punya bukti surat Inteldam Kodam Jaya kepada Kapolda yang menunjukan bahwa Kodam Jaya telah menahan saya dan beberapa aktivis mahasiswa dan pro demokrasi pasca kerusuhan 27 Juli 1996 penyerangan kantor PDI di Jakarta. Sutiyoso saat itu merupakan Pangdam Jaya dan tidak mungkin dia tidak tahu," kata Hendrik Dikson Sirait, kepada Antara di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Hendrik, mantan aktivis gerakan mahasiswa dari FISIP Universitas Nasional (Unas), telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk surat Inteldam kepada Kapolda yang membuktikan keterlibatan Kodam Jaya dalam dugaan penculikan terhadap para aktivis mahasiswa dan pro demokrasi kepada Komisi I DPR, Kamis (25/6).

"Karena buktinya kuat, sulit bagi Sutiyoso untuk mengelak atau membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Saya dan beberapa teman yang diculik dan mengalami penyiksaan," kata Hendrik.

Ia berharap kepada Komisi I DPR untuk serius dalam menangani laporan ini dan dijadikan dasar pertanyaan saat fit and proper test Sutiyoso sebagai calon kepala BIN.

Hendrik mengaku penculikan yang diduga dilakukan oknum Inteldam Kodam Jaya pada 1 Agustus 1996 saat menghadiri gugatan Megawati di pengadilan negeri Jakarta Pusat, terkait pelaksanaan Kongres Nasional PDI di Medan yang melahirkan Ketua Umum PDI Soerjadi.

"Saya disiksa dengan cara dipukuli, ditendang, disundut dengan rokok dan disetrum selama enam hari di Kodam Jaya dengan tuduhan sebagai dalang pelaku kerusuhan massa dengan pembakaran beberapa gedung di Jakarta Pusat pasca penyerbuan kantor pusat DPP PDI di Jakarta, 27 Juli 1996," ungkap dia.

Setelah ditahan dan disiksa selama enam hari di Kodam Jaya, Hendrik bersama para aktivis pro demokrasi diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Dan dibebaskan pada 20 Agustus 1996 setelah tidak ada bukti-bukti yang menunjukan Hendrik Sirait sebagai dalang kerusuhan massa pada 29 Juli 1996.

Hendrik Sirait pernah pula mengadukan penculikan disertai penyiksaan ke Danpuspom TNI pimpinan Mayjen TNI Samsyul Jalal tahun 1998, namun setelah pengaduan dibuat tidak ada tindak lanjut lagi.

Ia pun kemudian melakukan gugatan ke praperadilan tentang penculikan dan penahanannya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan sebagian tuntutan Hendrik. Salah satu keputusan PN Jakpus menyatakan bahwa penahanan dan penculikan Inteldam Jaya terhadap Hendrik Dikson Sirait dinyatakan tindakan melanggar dan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com