Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Engeline Semestinya Bisa Diselamatkan..."

Kompas.com - 25/06/2015, 09:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengakuan tentang mengetahui Engeline (8) sering mendapatkan perlakuan buruk orang-orang di lingkungan terdekatnya bermunculan. Namun, pengakuan itu dianggap tak dapat mengubah keadaan. Engeline sudah meninggal dunia.

Pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menyayangkan hal tersebut. Menurut Reza, jika orang-orang tersebut dapat melakukan pencegahan ketika Engeline diperlakukan buruk, kisah duka bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut tidak akan terjadi.

"Dengan kata lain, Engeline semestinya bisa diselamatkan," ujar Reza melalui pesan singkat, Kamis (25/6/2015).

Reza kemudian merujuk kealpaan orang-orang yang mengaku mengetahui Engeline diperlakukan buruk oleh orang terdekat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Situasi itu, menurut dia, diatur di dalam undang-undang tersebut.

Pasal 78 pada UU itu menyebutkan, "Setiap orang yang mengetahui dan sengaja membiarkan anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang tereksploitasi secara ekonomi dan atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, anak korban perdagangan, atau anak korban kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, padahal anak tersebut memerlukan pertolongan dan harus dibantu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)".

Demi pendidikan hukum bagi masyarakat di Indonesia agar tak ada lagi Engeline yang lain, Reza menyarankan penegak hukum mengerjakan tugasnya sesuai dengan undang-undang tersebut.

"Demi keadilan bagi Engeline dan penuntasan kasus-kasus terkait, mari 'sapu bersih' orang-orang yang mengaku tahu Engeline mendapat perlakuan buruk, tetapi tak pernah melapor ke pihak berwenang," ujar Reza.

Tak perlu ada undang-undang tersebut pun, lanjut Reza, orang yang mengetahui terdapat anak dalam situasi berbahaya harus melaporkannya ke aparat keamanan. Menurut Reza, ini soal hati nurani. Ia berharap pernyataannya sekaligus menyosialisasikan undang-undang tersebut.

"Supaya semua bertindak lebih dini sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan didorong hati nurani," ujar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com