Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: TNI Pernah Pecat Anggota Berijazah Palsu

Kompas.com - 11/06/2015, 22:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat sedang melakukan penelitian ulang ijazah seluruh anggota TNI Angkatan Darat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pemakaian ijazah palsu di kesatuan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Staff TNI Angkatan Darat Gatot Nurmantyo usai meninjau Perlombaan Peleton Tangkas (Ton Tangkas) TNI AD di Lapangan Latihan Tembak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2015).

"Sebetulnya penelitian ulang sudah dilakukan sejak proses seleksi adiministrasi pendaftaran anggota TNI. Kita lakukan pencekkan langsung kepada sekolah masing-masing," kata Gatot.

Gatot tak memungkiri jika upaya penelitian ulang pun tidak dapat sepenuhnya mencegah masuknya seseorang berijazah palsu menjadi personil TNI. Bahkan, termasuk seseorang yang sudah terdaftar menjadi anggota dan memiliki pangkat di lembaga pertahanan negara itu.

"TNI bukan lembaga yang superbody, jadi tetap ada peluang terjadi kesalahan. Sehingga perlu ada pengawasan juga," ujar Gatot.

Mantan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat itu mengakui, beberapa tahun lalu ada personel TNI AD yang akhirnya diketahui memiliki ijazah palsu. Setelah dicek langsung ke sekolahnya, pihaknya langsung memberikan sanksi berat berupa pemecatan dari kesatuannya.

"Beberapa tahun lalu ada yang ketahuan memakai ijazah palsu, mereka berpangkat Bintara dan Tamtama. Setelah melalui proses hukum, yang bersangkutan langsung dipecat," tutur Gatot tanpa merinci jumlah anggota yang memakai ijazah palsu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com