Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Terima Kantor DPP Partai Golkar Dikosongkan

Kompas.com - 10/06/2015, 17:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menegaskan bahwa kepengurusan partai yang berhak menggunakan Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, adalah kepengurusan hasil Munas Riau, pada 2009. Aburizal menyatakan sepakat untuk mengosongkan kantor tersebut, seperti yang dilakukan kubu Agung Laksono.

"Putusan pengadilan jelas, yang berhak adalah kubu Pekanbaru. Kalau Pak Agung mau, ya dia wakil ketua umum di Pekanbaru, jadi tidak ada masalah. Kita gunakan sama-sama. Namun kalau mau digembok, ya kami gembok juga, biar dobel," ujar Aburizal saat ditemui seusai menghadiri peringatan HUT Kesatuan Perempuan Partai Golkar, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Aburizal membantah bahwa pihaknya menjadi dalang penyerangan Kantor DPP Golkar oleh sekelompok orang tak dikenal pada Senin (8/6/2015). Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut melalui media massa.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, mengatakan, pengurus DPP Partai Golkar untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan partai di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Hal tersebut diputuskan pasca-insiden penyerangan di Kantor DPP Golkar.

"Agar cooling down, kami tidak melakukan kegiatan di Kantor DPP Partai Golkar. Lebih baik sementara ini tidak melakukan kegiatan dulu di sana, biar cooling down, khususnya dalam persiapan menghadapi pilkada," ujar Agung dalam konferensi pers, seusai menutup Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Menurut Agung, keputusan tersebut bukanlah perintah dari pihak mana pun. Menurut dia, keputusan tersebut adalah inisiatif pihaknya untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang dapat menggagalkan kesepakatan islah Partai Golkar untuk persiapan pilkada serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com