Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Dukung Jokowi Undang Ribuan Tamu Saat Pernikahan Gibran

Kompas.com - 04/06/2015, 16:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mendukung rencana Presiden Joko Widodo mengundang ribuan tamu dalam acara pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda.

Menurut Desmond, aturan pembatasan tamu undangan yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi tidak rasional.

"Menurut saya, ada hal-hal yang tidak rasional soal pembatasan (undangan) itu. Kalau yang tidak rasional itu dilanggar Presiden, kenapa kita dengarkan Menpan?" kata Desmond di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Desmond memahami niat baik Menteri Yuddy untuk membatasi jumlah undangan pesta pernikahan yang digelar pejabat negara karena tidak ingin terjadi ketimpangan sosial dan sebagai kampanye hidup sederhana. Namun, kata Desmond, perlu juga dipahami sulitnya Jokowi membatasi jumlah tamu undangan.

"Kalau saya presidennya, saya undang 10.000 tamu, atau semua warga boleh hadir," ujar Desmond.

Menteri Yuddy telah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah undangan pada pesta pernikahan pejabat negara sebanyak 400 undangan. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang diterbitkan Menpan-RB pada 20 November 2014.

Dalam surat edaran tersebut tercantum jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakur, serta acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan dihadiri tak lebih dari 1.000 orang.

Sementara undangan pernikahan putra sulung Jokowi dikabarkan mencapai 4.000 undangan untuk warga Solo, relawan Jokowi-JK, pejabat negara, dan politisi.

Rangkaian pernikahan Gibran dan Selvi dimulai pada 9 Juni 2015 dengan agenda lamaran. Kemudian, pada tanggal 10 Juni malam akan digelar acara midodareni di kediaman Presiden Jokowi di daerah Sumber.

Kemudian, untuk resepsi pada tanggal 11 Juni digelar di Gedung Graha Sabha Buana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com