"Pertama, setelah kandidat lolos seleksi administrasi, kami akan publikasikan ke masyarakat. Publik bisa ikut melakukan seleksi dan memberi tanggapan kepada calon selama satu bulan," ujar Betti dalam talk show Kompas Kampus di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Kamis (28/5/2015).
Menurut Betti, dalam waktu 30 hari itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberi pendapat maupun rekomendasi tentang para calon pimpinan KPK kepada pansel. Ia mengatakan, pansel mengimbau agar masyarakat yang mengetahui latar belakang para calon memberitahukan informasi yang dianggap penting.
Natalia Subagyo, salah satu anggota Pansel KPK, mengatakan, seleksi calon pimpinan KPK tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia seleksi. Menurut dia, masyarakat memiliki andil untuk membentuk KPK agar diisi oleh orang-orang yang tepat.
"Saya kira tidak mudah. KPK bukan milik kami, tetapi kita semua sebagai suatu bangsa. Kita tidak bisa beri jaminan apa pun, tetapi kami percaya masyarakat cukup cerdas. Mereka ikut mengkritisi KPK selama ini," kata Natalia.
Selain seleksi administrasi dan uji publik, masih ada beberapa tahapan seleksi yang akan dijalani para calon pimpinan KPK. Beberapa di antaranya, tahapan penelaahan makalah, tes psikologi, serta wawancara dan penelusuran mendalam bagi calon-calon yang sudah masuk dalam daftar pendek calon pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.