Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Uang yang Diterima Fuad Amin Versi KPK

Kompas.com - 07/05/2015, 14:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin didakwa menerima suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, saat masih menjabat Bupati Bangkalan tahun 2006. Bahkan, Fuad disebut masih menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko setelah pensiun sebagai bupati.

"Pada September sampai Desember 2014, Fuad tetap menerima uang dari Antonius sebagaimana telah disepakati sebelumnya, meskipun Fuad telah menjadi Ketua DPRD Bangkalan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Dalam dakwaan, suap diberikan Antonius agar Fuad selaku Bupati Bangkalan memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Saat masih menjadi Bupati Bangkalan tahun 2006, Fuad melakukan pertemuan dengan direksi PT MKS dan Direktur Utama PD Sumber Daya, Afandy, di pendopo rumah dinas Fuad.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama PT MKS dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga PT MKS bisa membeli gas bumi dari PT Pertamina EP di blok Poleng Bangkalan yang dioperasikan oleh Kodeco.

"Fuad pun mengarahkan agar PT MKS bekerja sama dengan PD Sumber Daya," kata jaksa.

Fuad membuat surat dukungan permintaan penyaluran gas alam dari Bupati Bangkalan. Surat tersebut kemudian dikirimkan kepada Presiden Direktur Kodeco Energy Mr Hong Sun Yong yang berisi dukungan penyaluran gas alam PT Kodeco Energi ke Gili Timur.

Dalam surat tersebut, Fuad memohon kepada pihak PT Kodeco untuk mengalokasikan pasokan gas alam guna mengantisipasi kebutuhan listrik di Madura dan Jawa Timur.

Pada 14 September 2005 disepakati bahwa PT MKS mewakili BUMD Bangkalan dan akan mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk membeli gas bumi dari Kodeco sebagai pembangkit listrik Gili Timur dan Gresik.

Kemudian, pada pertengahan Desember 2006, BP Migas menunjuk PT Pertamina EP sebagai penjual gas kepada PT MKS. Pertengahan Februari 2007, Direktur PT MKS Sardjono dan Samiudin yang mewakili PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) menandatangani surat perjanjian tentang jual beli gas.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa PT MKS menjual gas kepada PT PJB untuk operasi unit pembangkit listrik di Gresik dan pembangunan pipa gas untuk penyerahan gas di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gili Timur Madura.

PT MKS sepakat membagi keuntungan dengan PD Sumber Daya sebesar 6 persen dari total margin yang didapatkan PT MKS.

"Kedua, PT PJB belum mengajukan permintaan kepada PT MKS untuk memasok gas ke pembangkit listrik PT PJB ke Gili Timur, maka PT MKS dapat memberi sejumlah uang kepada PD Sumber Daya berdasarkan iktikad baik dan tidak terikat kewajiban," kata jaksa.

Atas bantuan Fuad, Antonius memberikan uang kepada Fuad setiap bulan sejak Juni 2009 sampai 2011 sebesar Rp 50 juta per bulan dengan jumlah seluruhnya Rp 1,25 miliar. Selain itu, Fuad juga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar yang diterima sejak 3 Juni 2011 hingga 10 Agustus 2011.

Pada Juli 2011, Fuad meminta kenaikan jatah bulanan menjadi Rp 200 juta per bulan sehingga ia menerima uang sebesar Rp 3,2 miliar sejak 29 Juli hingga 4 Februari 2014. Fuad juga menerima uang secara insidentil yang seluruhnya berjumlah Rp 1,45 miliar yang diterima sejak 31 Januari 2012 hingga 30 Januari 2014.

Kemudian, Fuad kembali meminta kenaikan jatah bulanan menjadi Rp 700 juta per bulan yang diberikan pada 4 Maret 2014 hingga 24 Juli 2014. Sementara itu, setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan menjadi Ketua DPRD Bangkalan, Fuad masih menerima jatah bulanan dari Antonius sebesar Rp 600 juta per bulan pada September dan Oktober 2014.

Antonius telat menyerahkan jatah bulan November kepada Fuad sehingga baru akan diserahkan pada 1 Desember 2014. Belum sempat uang tersebut diterima oleh Fuad, ia ditangkap tangan oleh KPK di kediamannya di Bangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com