Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Percepat Reformasi Polri

Kompas.com - 01/05/2015, 22:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil tongkat komando secara langsung guna mempercepat reformasi di Kepolisian RI.

"Lakukan percepatan reformasi di Kepolisian dengan mengganti jabatan-jabatan strategis di kepolisian yang saat ini sudah dilumuri oleh kepentingan segelintir elit polisi untuk mengamankan kepentingan mereka sendiri," kata Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/5/2015) malam.

Haris Azhar merupakan Koordinator Badan Pekerja Kontras. Sedangkan LSM lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil antara lain LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Koalisi, Presiden Jokowi tidak bisa lagi berdalih bahwa dirinya sudah mengimbau, menginstruksikan atau meminta Mabes Polri menghentikan kriminalisasi KPK karena faktanya proses kriminalisasi tetap berjalan.

Untuk itu, Presiden Jokowi dinilai harus bertanggung jawab dengan pilihannya dan persetujuannya atas dilantiknya Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kepala Polri.

"Karena setelah pelantikan BG sebagai Wakapolri, gelombang kriminalisasi terhadap KPK menjadi lebih keras dan kuat," ujarnya.

Ia juga mengemukakan, kelompok masyarakat sipil, gerakan antikorupsi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok lainnya yang memiliki mimpi bersama untuk membangun Indonesia yang lebih bersih perlu mengambil sikap yang lebih tegas.

Pemulihan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, lanjutnya, bisa dilakukan dengan cepat dengan mendorong penghentian secara mutlak semua proses kriminalisasi KPK yang dibungkus dengan dalih penegakan hukum.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan pengembalian marwah kepolisian sebagai penegak hukum dengan merombak struktur di Mabes Polri dan menempatkan personel polisi yang kredibel dan berintegritas, yang tidak memiliki konflik kepentingan dan kasus apapun yang ditangani oleh KPK.

Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti menjelaskan alasan Polri mengangkat kembali kasus penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan.

Badrodin mengatakan berkas kasus yang telah berjalan hingga ke Kejaksaan tersebut akan kadaluwarsa pada 2016. Hal itu yang membuat kejaksaan mendesak Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Kasus ini tahun depan sudah kadaluwarsa, artinya kalau kadaluwarsa itu hak untuk menuntut sudah tidak ada lagi. Sehingga bisa saja pelapor maupun korban akan menuntut Polri karena ruang untuk mendapatkan keadilan sudah tidak ada," kata Badrodin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Mabes Polri Jakarta, Jumat (1/5).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com