Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VI: Semoga Kerja Sama Indonesia-Australia Tak Terganggu Pasca-eksekusi Mati

Kompas.com - 30/04/2015, 07:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI DPR, Khilmi, berharap kerja sama Indonesia dan Australia pasca-eksekusi mati terpidana narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak akan menganggu kerja sama di bidang ekonomi dan pariwisata. Menurut dia, kedua negara tersebut saling membutuhkan. 

Jika hubungan kerja sama ekonomi terganggu, Indonesia dan Australia akan mengalami kerugian. 

"Kita kan banyak impor sapi dari sana. Sementara itu, dari sisi Australia, wisatawannya terbanyak ke Indonesia, khususnya ke Bali. Jadi, saling membutuhkan dan saya harap tidak ada gangguan dalam kerja sama bidang ekonomi," kata Khilmi, di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, ia berharap hubungan kedua negara pasca-eksekusi mati segera pulih. "Saya berharap segera cepat perbaiki hubungan antara Australia dan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, terkait eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba, menurut Khilmi, merupakan langkah tepat untuk menangkal peredaran narkoba yang kian meresahkan.

"Kalau kita tidak melaksanakan eksekusi, kan nanti bandar-bandar narkoba akan tumbuh besar," kata Khilmi.

Tarik Dubes

Sebelumnya, merespons eksekusi mati terhadap dua warga negaranya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes. Eksekusi dilakukan pada Rabu (29/4/2015) pukul 00.30 di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tetapi kami sungguh menyesalkan hal ini. Ini bukanlah urusan biasa," ujar Abbott kepada para wartawan di Canberra.

"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia. Hubungan ini rusak akibat apa yang terjadi dalam beberapa jam yang lalu," kata Abbot.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, Dubes Gibson akan kembali ke Australia pada akhir pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com