Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Budi Gunawan Akan Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 22/04/2015, 06:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengisyaratkan bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan tetap dilanjutkan, meski ia dilantik sebagai Wakapolri. Namun, Budi Waseso masih bungkam saat ditanya apakah Budi Gunawan sudah terpilih sebagai Wakapolri.

"Dalam rangka penggelaran masalah itu harus tetap (dilaksanakan)," kata Budi Waseso saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2015) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, gelar perkara seharusnya dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun, karena terjadinya miskoordinasi dalam penyampaian undangan gelar perkara, sehingga sejumlah pihak seperti ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan berhalangan hadir.

"Undangannya tidak sampai. Kalau tidak lengkap kan tidak siap. Kita ingin semua transparan," ujarnya.

Lebih jauh, Buwas menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan setelah KPK yang menangani perkara Budi Gunawan kalah di sidang praperadilan. Akibat tidak dimilikinya wewenang penghentian perkara, KPK lantas berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Dari hasil penelitian Kejagung, Buwas menyatakan, berkas perkara yang diserahkan KPK belum layak masuk penyidikan. Kejagung kemudian melimpahkannya ke Polri, lantaran merujuk hasil nota kesepahaman antara KPK, Polri dan Kejagung 2012 lalu.

"Kejagung melihat siapa dulu yang pernah menangani perkara ini lalu dilimpahkan," ujarnya.

Saat disinggung mengenai wacana akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Buwas berkelit. Menurut dia, setelah menerima berkas dari Kejagung, Polri telah memanggil sejumlah ahli hukum untuk ditanya mengenai beberapa persoalan terkait berkas tersebut.

"Kita sudah panggil ahli. Tapi demi keterbukaan kita tetap akan undang KPK agar semua jelas," kata dia.

Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan sempat digaungkan di internal Polri untuk menjadi calon pendamping Kapolri Badrodin Haiti. Usulan tersebut muncul setelah Budi gagal dilantik Presiden Joko Widodo lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com