Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Incar Oknum KPK yang Jerat BG, Bareskrim Tak Takut Dianggap Lakukan Kriminalisasi

Kompas.com - 10/04/2015, 15:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengaku tidak takut rencana memperkarakan sejumlah pihak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diisukan kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Tidak. Kenapa harus takut? Setiap penegakan hukum yang dilakukan aparat kepada institusi lainnya, baik Polri, KPK, Kejaksaan, janganlah dihubung-hubungkan jadi persoalan institusi," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/4/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, yang akan ditindak adalah oknum di lembaga tersebut. Jadi, seharusnya nama institusi tidak perlu dibawa-bawa dan digiring bahwa seolah-olah institusi penegak hukum yang satu sedang adu tegang dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Ingat ya, ini kan soal oknumnya. Jadi jangan dilibat-libatkan institusinya, seolah-olah Polri berantem dengan KPK. Bukan itu," ujar Buwas.

Buwas juga meminta media massa tidak melulu mengarahkan penegakan hukum Polri kepada oknum di lembaga penegak hukum lainnya sebagai bentuk kriminalisasi.

"Sama saja, kalau saya, Kabareskrim itu salah, jangan dilihat institusi Bareskrimnya, tapi lihat sayanya, Budi Wasesonya," ujar Buwas.

Bareskrim memang akan memperkarakan pejabat KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi. Buwas sudah memiliki bukti awal soal dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat KPK yang menangani perkara Budi, yakni putusan sidang praperadilan yang menyebut status Budi batal demi hukum. (Baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Kini Buwas tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung. Jika hasil penelitian sekaligus gelar perkara menunjukan bahwa terjadi rekayasa dalam penetapan Budi sebagai tersangka di KPK, artinya polisi memiliki dua alat bukti kuat soal dugaan penyalahgunaan wewenang oknum di KPK.

"Penegakan hukum harus fair. Siapapun yang melanggar ya ditindak. Itu (penetapan Budi Gunawan) kan pelanggaran hukum, masak ya kita biarkan," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com