JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengaku tidak takut rencana memperkarakan sejumlah pihak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diisukan kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Tidak. Kenapa harus takut? Setiap penegakan hukum yang dilakukan aparat kepada institusi lainnya, baik Polri, KPK, Kejaksaan, janganlah dihubung-hubungkan jadi persoalan institusi," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/4/2015).
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, yang akan ditindak adalah oknum di lembaga tersebut. Jadi, seharusnya nama institusi tidak perlu dibawa-bawa dan digiring bahwa seolah-olah institusi penegak hukum yang satu sedang adu tegang dengan institusi penegak hukum lainnya.
"Ingat ya, ini kan soal oknumnya. Jadi jangan dilibat-libatkan institusinya, seolah-olah Polri berantem dengan KPK. Bukan itu," ujar Buwas.
Buwas juga meminta media massa tidak melulu mengarahkan penegakan hukum Polri kepada oknum di lembaga penegak hukum lainnya sebagai bentuk kriminalisasi.
"Sama saja, kalau saya, Kabareskrim itu salah, jangan dilihat institusi Bareskrimnya, tapi lihat sayanya, Budi Wasesonya," ujar Buwas.
Bareskrim memang akan memperkarakan pejabat KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi. Buwas sudah memiliki bukti awal soal dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat KPK yang menangani perkara Budi, yakni putusan sidang praperadilan yang menyebut status Budi batal demi hukum. (Baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)
Kini Buwas tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung. Jika hasil penelitian sekaligus gelar perkara menunjukan bahwa terjadi rekayasa dalam penetapan Budi sebagai tersangka di KPK, artinya polisi memiliki dua alat bukti kuat soal dugaan penyalahgunaan wewenang oknum di KPK.
"Penegakan hukum harus fair. Siapapun yang melanggar ya ditindak. Itu (penetapan Budi Gunawan) kan pelanggaran hukum, masak ya kita biarkan," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.