Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka

Kompas.com - 10/04/2015, 14:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membuka peluang memperkarakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi.

"Penegakan hukum harus fair. Siapa pun yang melanggar, ya ditindak. Itu (penetapan Budi Gunawan) kan pelanggaran hukum, masa kita biarkan," ujar pria yang biasa disapa Buwas itu seusai melaksanakan shalat Jumat di Kompleks Mabes Polri pada Jumat (10/4/2015).

Buwas mengatakan, polisi telah memiliki satu bukti awal yang menunjukkan bahwa Budi Gunawan sejatinya tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan, yakni bukti sidang praperadilan. Sidang itu menghasilkan putusan membatalkan status tersangka Budi Gunawan.

"Di situ sudah ada bukti awal bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh oknum di KPK. Masuknya di Pasal 421 KUHP itu," ujar Buwas.

Buwas masih menunggu hasil penelitian berkas perkara Budi Gunawan yang dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Jika hasil penelitian sekaligus gelar perkara menunjukkan bahwa terjadi rekayasa dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, artinya polisi telah memiliki dua alat bukti kuat soal dugaan penyalahgunaan oknum di KPK.

"Kan nanti ditambah lagi dengan bukti-bukti lain, misalnya keterangan saksi ahli dan lain-lain, harus disikapi dengan penegakan hukum ya," kata Buwas.

Saat ini, berkas perkara Budi Gunawan masih diteliti oleh tim penyidik Bareskrim. Penyidik hendak meneliti apakah berkas itu layak untuk ditindaklanjuti dan siapa yang berhak untuk menindaklanjuti berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com