Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Penyelamatan Sandera hingga Demo Udara dalam HUT Ke-69 TNI AU

Kompas.com - 07/04/2015, 11:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang peringatan hari ulang tahun ke-69, TNI Angkatan Udara menggelar geladi bersih dalam bentuk upacara parade dan defile di Taxyway Echo Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pasukan TNI AU unjuk kebolehan dalam bentuk aksi penyelamatan hingga demo udara.

"Selain parade dan defile, rangkaian upacara juga dimeriahkan dengan demo darat dan udara," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa pagi.

Kegiatan geladi bersih diawali dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna. Upacara diikuti oleh 2.140 personel TNI AU yang dibagi dalam dua brigade. Brigade I terdiri dari empat batalyon. Adapun Brigade II terdiri dari satu batalyon Pasukan Khas AU, satu batalyon gabungan Ba/Ta, dan satu batalyon PNS.

Seusai upacara, rangkaian kegiatan HUT ke-69 TNI AU dilanjutkan dengan peragaan demo darat berupa penampilan tim drum band TNI AU. Setelah itu, dilakukan simulasi pembebasan sandera oleh Detasemen Bravo Kopaskhas.

Untuk demo udara, TNI AU mengawali aksinya dengan menerjunkan 69 pasukan terjun payung Kopaskhas. Masing-masing penerjun kemudian mendarat di titik sekitar podium upacara.

Pilot-pilot TNI AU juga memamerkan manuver-manuver tajam pesawat tempur dalam acara tersebut. Sebanyak enam pesawat CN-295 (Skuadron 2) mengawali dengan manuver flypass dan diikuti dengan delapan pesawat C-130 Hercules (Skuadron 31).

Selanjutnya, flypass dilakukan oleh enam pesawat F-16 Fighting Falcon dan delapan pesawat T-501 Golden Eagle (Skadron 15). Atraksi udara ditutup oleh penerbangan enam pesawat KT-Wong Be Jupiter Aerobatic Team (JAT).

Puncak acara HUT ke-69 TNI AU akan dilaksanakan pada Kamis (9/4/2015) di Lanud Halim Perdanakusuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com