JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran redaksi Hidayatullah.com sempat melayangkan protes ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka mempertanyakan mengapa situsnya diblokir.
Pemimpin redaksi Hidayatullah.com, Mahladi mengatakan, awalnya mereka mendatangi Kemenkominfo. Tapi, pihak Kemenkominfo mengaku tidak berhak menjelaskan alasan pemblokiran.
Menurut Kementerian Kominfo saat itu, yang berhak adalah BNPT. Kementerian Kominfo mengaku hanya melakukan pemblokiran saja.
"Nah, sore harinya kita ke BNPT. Diterima oleh Profesor Irfan. Kami bertanya, 'Pak, tolong tunjukkan di mana salah kami. Kami katanya dituding mengajak orang berbaiat ISIS, perang di Suriah, mana buktinya'," ujar Mahladi dalam diskusi yang digelar di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Di depan pihak BNPT, Mahladi dan rekan-rekannya menunjukan sejumlah artikel yang pernah dimuat di Hidayatullah.com. Menurut dia, situsnya malah menentang perkembangan kelompok radikalisme. Beberapa judul yang ditunjukan Mahladi, antara lain, "Mari Kita Bersikap Atas Fenomena ISIS" dan Dianggap Lebih Biadab Dari Hewan, Pengacara Turki Lebih Membela ISIS".
"Tahu enggak apa respon Profesor Irfan? Dia hanya menepuk jidatnya sambil bilang, 'Baik, kami akan melakukan kajian lagi'," ujar Mahladi.
Mahladi meyakinkan bahwa situsnya tidak mengandung konten radikalisme. Menurut dia, konten yang dimuat situsnya hanya soal dakwah Islam.
"Cita-cita Pak Saud (Kepala BNPT) untuk melindungi NKRI adalah cita-cita kami juga. Hanya saja, persoalannya, jika untuk mencapai itu ada masalah, kami yang dapat getahnya," tutur Mahladi.
Selain Mahladi, turut hadir dalam diskusi tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Saud Usman Nasution, pengamat cyber law Margiyono dan salah satu anggota Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo.
Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran paham gerakan radikal di Indonesia, Kemenkominfo memblokir sejumlah situs yang diduga berisi ajakan hingga ajaran gerakan-gerakan tersebut. Beberapa situs yang diblokir, antara lain Voa-islam.com, Arrahmah.com, Panjimas.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com dan Hidayatullah.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.