Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tanpa Chatarina, Kami Masih Sanggup Hadapi Praperadilan

Kompas.com - 03/04/2015, 16:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK masih bisa menghadapi praperadilan meskipun posisi Kepala Biro Hukum tak lagi diisi oleh Chatarina Girsang. Chatarina mengakhiri masa kerjanya di KPK pada 31 Maret 2015.

"Saat ini KPK masih sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan, termasuk menghadapi praperadilan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2015).

Menurut Priharsa, sejumlah jaksa penuntut umum telah diperbantukan dalam menghadapi empat sidang praperadilan atas gugatatan para tersangka KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oleh karena itu, tim kuasa hukum KPK masih dapat menangani sejumlah sidang tersebut dengan baik.

"Kalau soal pekerjaan, bisa ditangani oleh yang lain," kata Priharsa.

Sebelumnya, pimpinan sementara KPK Johan Budi menyatakan bahwa keluarnya Chatarina tidak akan menghambat proses praperadilan. Ia mengatakan, sebanyak sepuluh jaksa telah diperbantukan ke Biro Hukum KPK untuk menghadapi praperadilan tersebut.

"Kami sebenarnya tidak terganggu. Sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina, sudah menempatkan sepuluh jaksa di BKO-kan di Biro Hukum," ujar Johan.

Chatarina telah merampungkan sepuluh tahun masa kerja di KPK. Masa penugasan pegawai KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Sumber Daya Manusia KPK. Dengan demikian, Chatarina akan kembali ke instansi awalnya yaitu Kejaksaan.

Selain Chatarina, tiga jaksa penuntut umum juga telah mengakhiri masa kerjanya di KPK. Mereka adalah Riyono, I Kadek Wiradara, dan Edi Hartoyo.

Nama Chatarina mencuat sejak menjadi ujung tombak KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Putusan tersebut menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Chatarina menyadari bahwa masa jabatannya berakhir bertepatan dengan maraknya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meyakinkan, sidang praperadilan yang dihadapi KPK tetap akan berjalan baik walau pun ia tak lagi menjabat.

Menurut dia, tim kuasa hukum KPK telah siap sejak awal menghadapi praperadilan, meski tanpa dirinya. "Praperadilan akan terus berjalan. Teman-teman sudah biasa sidang tanpa saya," kata Chatarina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com