Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Tegaskan Larangan Rapat di Hotel Masih Berlaku bagi PNS

Kompas.com - 03/04/2015, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa larangan bagi aparat pemerintah mengadakan rapat di hotel belum dicabut. Menurut Yuddy, larangan itu diatur lebih detil.

Melalui peraturan menteri, pemerintah mengatur lebih rinci dalam kondisi bagaimana aparatur pemerintah boleh menggelar rapat di luar kantor.

"Jadi kalau misalnya kantornya enggak cukup, rapatnya lintas sektoral, baru bisa dilakukan di luar gedung pemerintah. Jadi bukan berarti sekarang boleh rapat di hotel, tidak," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Secara umum, kata Yuddy, pemerintah mengatur agar rapat-rapat bisa dilakukan secara efisien. Rapat di luar kantor hanya boleh digelar jika kantor pemerintah tidak cukup menampung peserta rapat atau jika rapat yang digelar merupakan rapat lintas sektoral.

"Ada ketentuan-ketentuan yang lebih rinci sehingga aparatur negara tidak memiliki keraguan kapan mereka harus rapat di luar dan di dalam," ujar Yuddy.

Di samping itu, menurut dia, pemerintah mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif untuk melibatkan pihak ketiga. Dengan demikian, ini bisa mengurangi beban biaya pemda dalam menggelar kegiatan. Di lain pihak, pihak hotel tidak kehilangan penghasilan.

"Misalnya Kemenpan memberikan dukungan pada pertemuan asosiasi asuransi internasional, pesertanya 1.800 orang dari berbagai negara. Kami yang mendorong dan membuka tapi tidak mengeluarkan uang sedikitpun. Pihak hotel kan enggak peduli uangnya dari mana. Ini bisa juga memajukan industri perhotelan," kata dia.

Pada Rabu (1/4/2015), Yuddy mengatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) boleh mengadakan rapat di luar gedung pemerintah dengan catatan mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Pernyataan ini diartikan sejumlah pihak bahwa larangan rapat di hotel-hotel tewlah dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com