Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Informasi Pusat Akan Periksa Berkas Surat DKP Prabowo di Mabes TNI

Kompas.com - 27/03/2015, 20:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang sengketa informasi publik antara pegiat hak asasi manusia dan Panglima TNI akan memasuki tahap berikutnya, dengan agenda pemeriksaan setempat. Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) akan memeriksa data-data berkaitan dengan surat pemecatan Prabowo Subianto dari ABRI pada 1998 di Mabes TNI Cilangkap.

"Berikutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan setempat di Pusat Penerangan Mabes TNI Cilangkap," ujar Hakim Yhannu setyawan, dalam sidang KIP, Jumat (27/3/2015).

Dalam sidang KIP, Jumat siang, Hakim Yhannu meminta kuasa hukum Panglima TNI untuk menyiapkan buku dan dokumen yang berisi nomor register surat-surat yang pernah dikeluarkan Panglima TNI. Khususnya, kata Yhannu, yang ditandatangani oleh Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) pada 1998.

Selain itu, hakim juga meminta agar kuasa hukum Panglima TNI untuk menunjukkan hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk TNI untuk menyelidiki keberadaan surat DKP mengenai pemecatan Prabowo. Rencananya, pemeriksaan setempat akan dilakukan pada 2 April 2015.

Pemohon dalam gugatan ini adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, dan Imparsial. Ketiganya mempertanyakan keberadaan surat DKP bagi Prabowo Subianto. (Baca: Pegiat HAM Kembali Pertanyakan Surat DKP Pemecatan Prabowo di Sidang KIP)

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Fery Kusuma mengatakan, surat DKP tersebut adalah dokumen penting yang mampu memberikan informasi mengenai keterlibatan perwira TNI dalam kasus-kasus pelanggaran HAM. Khususnya, kata Fery, yang diduga dilakukan Prabowo Subianto, yang saat itu menjadi Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com