Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Surat Presiden kepada DPR soal Calon Kapolri Badrodin Haiti

Kompas.com - 26/03/2015, 12:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Waktu uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti hingga kini belum jelas. Dewan Perwakilan Rakyat masih mempermasalahkan soal surat Presiden Joko Widodo mengenai penunjukan Badrodin sebagai calon baru Kapolri yang dianggap tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, surat yang diberikan Presiden Jokowi tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal, DPR sudah menyetujui Budi Gunawan menjadi pemimpin Polri. (Baca: KMP Minta Surat Pencalonan Badrodin sebagai Kapolri Dikembalikan ke Jokowi)

"Butuh elaborasi panjang karena memang butuh dukungan keputusan DPR nanti. Jangan sampai terulang. Ini (Badrodin Haiti) kita setujui, ada masalah nanti ganti yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fadli mengaku akan membawa surat itu ke dalam rapat badan musyawarah. Dari bamus, akan diputuskan secara resmi pengembalian surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat penjelasan lebih rinci. Saat ini, pihak Istana masih belum memberikan pernyataan resmi soal itu. (Baca: DPR Masih Kaji Surat Jokowi, Uji Kelayakan Badrodin Haiti Belum Jelas)

Namun, sumber di lingkaran Istana menyebutkan, mereka masih menimbang sikap DPR itu. Pasalnya, surat yang telah dikirimkan ke DPR dianggap sudah cukup jelas. (Baca: Soal Seleksi Calon Kapolri, Ruhut Minta DPR Tak Bertindak Aneh)

Apa isi surat Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR soal penunjukan Badrodin sebagai calon Kapolri? Berikut isi surat lengkapnya:

"Jakarta, 18 Februari 2015

Nomor: R-16/Pres/02/2015
Sifat: Segera
Lampiran: Satu lembar
Perihal: Pengangkatan Kapolri

Kepada Yth. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270

 
Dengan hormat, merujuk kepada surat DPR RI Nomor 01/DPR RI/II/2014-2015, tanggal 15 Januari 2015, hal persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri perlu kami sampaikan bahwa Jenderal Polisi Drs. Sutarman telah diberhentikan dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berdasarkan Keputusan Presiden nomor 03/POLRI/TAHUN 2015, tanggal 16 Januari 2015.
 
Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, SH, M.Si, ketika itu sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Perintah Penyidik Nomor: Sprin.Dik-03/01/01/2015, tanggal 12 Januari 2015, dipandang perlu untuk menunda pengangkatan yang bersangkutan sebagai Kapolri sebagaimana yang dipertimbangkan presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 04/POLRI/TAHUN 2015, tanggal 16 Januari 2015 tentang Penugasan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk Melaksanakan Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Drs. Budi Gunawan, SH, M.Si, sebagai Kapolri telah menimbulkan perdebatan di masyarakat, dan dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat, serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri.
 
Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.
 
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
Sebagai bahan pertimbangan dan memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Drs. Badrodin Haiti.
 
Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
 
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com