Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kembali Ditagih Ungkap Pelaku Pembunuhan Munir

Kompas.com - 25/03/2015, 16:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo kembali ditagih untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Jokowi diingatkan agar tidak mengulangi kegagalan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengungkap kasus tersebut.

"SBY sudah 10 tahun, tetapi tidak menghasilkan apa-apa dalam kasus Munir. Jangan sampai Jokowi mengulangi hal yang sama," ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Isnur saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Rabu (25/3/2015).

Isnur mengatakan, kegagalan pemerintah dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir sebenarnya menunjukkan masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Menurut Isnur, institusi penegak hukum dinilai tak mampu berbuat banyak pada kasus-kasus yang terkait kepentingan tertentu.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan Munir adalah sebuah pertaruhan besar bagi Jokowi. Selama ini, menurut Isnur, dalam sidang-sidang internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia terus-menerus ditagih untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap. Salah satunya ialah kasus pembunuhan Munir.

"Jangan sampai Jokowi mempermalukan diri sendiri di mata dunia. Di tiap sidang universal periodical review (sidang tinjauan periodik) PBB, Inonesia selalu ditanya, 'kok tidak bisa mengungkap kasus-kasus ini,'" kata Isnur.

Sosok Munir, sebagai pejuang hak asasi manusia, sudah banyak dikenal masyarakat. Tokoh kelahiran Malang, Jawa Timur, ini dikenal aktif membela mereka yang dianggap tertindas. Kehidupan Munir berakhir tragis karena meninggal dunia setelah dibunuh dengan cara diracun dalam perjalanan di dalam pesawat udara ke Amsterdam, Belanda, pada 2004 silam.

Meski Pollycarpus Budihari Prijanto, pilot dalam penebangan tersebut, telah divonis bersalah atas kematian Munir, para pegiat HAM menduga ada keterlibatan pihak-pihak lain yang menjadi otak dan pelaksana pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com