Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 WNI yang Ditahan di Turki Dua Hari Lagi Dipulangkan

Kompas.com - 25/03/2015, 14:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan mengatakan dalam dua atau tiga hari ke depan sebanyak 12 dari 16 warga negara Indonesia yang ditahan otoritas Turki akan dipulangkan.

"Insya Allah dalam dua tiga hari ke depan WNI di Turki dipulangkan," ujar Anton di Mabes Polri, Rabu (25/3/2015).

Anton mengatakan, tim gabungan perwakilan pemerintah Indonesia yang diberangkatkan ke Turki hanya bisa membawa pulang 12 orang saja lantaran empat orang sisanya tersangkut persoalan keimigrasian di pemerintah Turki sehingga mereka diperiksa lebih lama di sana. Anton mengatakan, sepulangnya ke tanah air, 12 WNI tersebut akan langsung diperiksa oleh Polisi.

Anton mengatakan, Polisi menelisik apa tujuan mereka ke Turki terkait dengan ISIS atau tidak. Polisi juga menelisik siapa yang memberangkatkan mereka ke arena perang.

"Sebenarnya memeriksa mereka di KBRI kita di sana bisa. Tapi mendingan diperiksa di sini (Indonesia) saja kan," lanjut Anton.

Pemerintah Turki menahan sebanyak 16 warga negara Indonesia pada Januari 2015 lalu. Mereka ditahan karena hendak menyeberang ke Suriah melewati jalur yang kerap digunakan simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Berikut 16 nama WNI tersebut :

1. Ririn Andrian Sawir,

2. Qorin Munadiyatul Haq,

3. Nayla Syahidiyah,

4. Jauza Firdaus Nuzula,

5. Ikrimah Waliturohman,

6. Alya Nur Islam,

7. Agha Rustam Rohmatulloh,

8. Abdurahman Umarov.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com