Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Djan Faridz: Menteri Yasonna Terapkan Gaya Orde Baru

Kompas.com - 14/03/2015, 15:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta Ghazali Harahap menganggap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerapkan gaya Orde Baru dengan mengintervensi partai politik. Partai Golkar dan PPP, sebut Ghazali, kini menjadi sasaran intervensi untuk kepentingan pemerintahan saat ini.

"Ini cara-cara Orba yang diterapkan Yasonna. Ini jelas intervensi pemerintah terhadap parpol," ujar Ghazali dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Intervensi pemerintah itu, sebut dia, terlihat dari perbedaan gaya penanganan Yasonna terhadap konflik yang terjadi di PPP dan Golkar. Untuk di PPP, Ghazali meyakini Yasonna sama sekali tidak melakukan kajian dari keputusan Mahkamah Partai Golkar yang meminta islah.

Meski baru dilantik, Yasonna ketika itu langsung mengesahkan PPP kubu M Romahurmuziy. Sementara itu, untuk Golkar, ada jeda waktu meski akhirnya Yasonna memberi restu bagi kubu Agung Laksono untuk menyusun kepengurusan.

Baik Agung maupun Romahurmuziy diketahui sebagai pendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Perbedaan gaya penanganan itu, menurut Ghazali, menunjukkan Yasonna hanya bekerja berdasarkan kepentingan yang mau diraih.

"Dia putuskan PPP Romy untuk suatu kepentingan dan Golkar juga untuk kepentingan lainnya," ujar dia.

Ghazali meminta agar Yasonna segera menghentikan segala bentuk intervensi itu dan menyerahkan proses penyelesaian konflik partai politik ke internal maupun jalur hukum. Apalagi, lanjut dia, Yasonna bersikeras melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara yang membatalkan SK Menkumham soal kepengurusan Romahurmuziy.

"Saya minta Menteri Yasonna hentikan ini karena akan buat marah besar. Sekarang tidak bisa ditutupi kesalahan oleh Yasonna ini dan terbukti di pengadilan salah. Pengadilan putuskan batalkan SK Menkumham, cabut pengesahan itu dan berikan denda. Ini memalukan bagi pemerintah," kata Ghazali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com