Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2015, 21:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum mengucurkan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya. BPKP tengah mengaudit proses ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo.

"Masih jauh, itu kami masih menunggu audit BPKP mengenai proses ganti rugi yang sudah terjadi selama ini dan kemudian masih ada pembentukan tim pemerintah untuk negosiasi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Nantinya, hasil audit BPKP ini akan dilaporkan melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan negosiasi terkait pemberian dana talangan ini.

"Kalau yang mengucurkan saya belum tahu apakah BPLS atau Kemensos, tapi pengucuran baru bisa dilakukan setelah perjanjian antara pemerintah dengan pihak Lapindo itu beres," kata Bambang.

Menurut dia, pemberian dana talangan kepada Lapindo untuk membayar ganti rugi semua korban luapan lumpur Sidoarjo tersebut memerlukan proses yang panjang.

"Karena ini kan bukan mengganti begitu saja tetapi lebih kepada kita membayarkan terlebih dahulu sehingga masyarakat selesai urusannya dengan begitu PT Lapindo akan berhutang ke kita," sambung Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan mengalokasikan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya lantaran perusahaan ini tak mampu membayar sisa pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781,7 miliar. Sebagai gantinya, PT Minarak Lapindo Jaya harus menyiapkan 13.237 berkas sertifikat lahan seluas 641 hektar di wilayah peta terdampak lumpur Lapindo dengan total nilai nominal Rp 3,3 triliun.

Sejauh ini, tim khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengamankan aset jaminan atas dana talangan ini belum selesai melakukan verifikasi.

Menurut Wakil Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khofifah Indar Parawansa, tim audit yang bertugas mengamankan aset jaminan Lapindo menemukan sejumlah kendala dalam verifikasi aset di lapangan. Salah satunya, banyak aset Lapindo yang ternyata tidak bersertifikat. Oleh sebab itu, tim ini harus benar-benar melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahannya.

Jika proses verifikasi aset belum rampung, pemerintah belum bisa mengucurkan dana ganti rugi kepada masyarakat. Padahal, rencananya, dana talangan ganti rugi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya tengah disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com