Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Ingin KPK Beri Perlawanan Terkait Kasus BG

Kompas.com - 09/03/2015, 16:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus Komisaris Jendral Budi Gunawan tidak memiliki urgensi yang jelas. Bahrain justru menduga ada motivasi lain di balik pengalihan kasus tersebut.

"Apa urgensi melimpahkan kasus itu, enggak ada," kata Bahrain, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Bahrain menegaskan, posisi KPK adalah sebagai pusat penanganan kasus-kasus korupsi. Lazimnya, kata Bahrain, Polri dan Kejaksaan Agung yang melimpahkan kasus ke KPK saat menemui kendala dalam proses penuntasannya.

Lebih jauh, Bahrain menyatakan bahwa putusan Hakim Sarpin yang memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah juga tidak lantas membuat KPK menyerah. Ia mendorong KPK mengajukan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung, atau mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menjerat Budi Gunawan.

"Pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan terlalu cepat. KPK harus buat perlawanan, jangan berhenti karena putusan praperadilan," ujarnya.

KPK secara resmi sudah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu dilakukan setelah pimpinan KPK mengaku kalah menyikapi putusan Sarin yang memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: KPK Sudah Resmi Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan)

Budi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Setelah putusan praperadilan itu, KPK belum mengambil langkah untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Di sisi lain, pimpinan KPK dikritik oleh berbagai pihak, termasuk pegawai KPK, terkait langkah pelimpahan kasus Budi Gunawan. (Baca: Masyarakat Dapat Gugat Kejaksaan jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com