Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Denny Indrayana Senang Jokowi Minta Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/03/2015, 16:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Denny Indrayana Heru Widodo meminta Polri menaati permintaan Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, serta pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami senang sikap Presiden yang meminta Polri menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, pegawai dan pendukungnya, dalam hal ini ya Denny Indrayana. Kami minta menaati itu," ujar Heru di teras Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2015).

Heru menilai, proses hukum yang menjerat kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi. Penilaian itu berdasarkan beberapa alasan. Pertama, mengapa proses hukum Denny sedemikian cepatnya. Bahkan hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam saja.

"Dalam surat panggilan, Laporan Polisi itu 24 Februari 2015. Anehnya, Sprindik (surat perintah penyidikan) terbit di tanggal yang sama. Nah, baru beberapa hari setelahnya itu sudah pemanggilan sebagai saksi," ujar Heru. (Baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)

Kedua, dari penyidik, Heru mengetahui bahwa Polisi telah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan para saksi sebelum laporan Polisi masuk ke para penyidik. Ketiga, ada keanehan dalam awal mula kasus hukum yang menjerat kliennya.

Dari sejumlah media masa, Heru mengatakan bahwa perkara kliennya dilaporkan pertama kali tanggal 10 Februari 2015. Namun, pada surat panggilan tertera laporan masuk tanggal 24 Februari 2015. (Baca: Ke Setkab, Denny Indrayana Adukan Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya)

"Kami sangat bingung melihat kejanggalan ini. Anda-anda silahkan menilai sendiri apakah ini proses hukum yang sewajarnya atau bentuk kriminalisasi," lanjut Heru.

Diberitakan bahwa Denny dipanggil penyidik Bareskrim Jumat ini. Namun, Denny tidak memenuhi panggilan itu lantaran ada acara yang telah lama dijadwalkan. Kuasa hukum Denny mendatangi penyidik untuk meminta menjadwalkan pemanggilan ulang. (Baca: Tugas Jokowi Menyelamatkan KPK Belum Selesai)

Dalam panggilan selanjutnya, kuasa hukum menjanjikan kliennya akan hadir untuk membantah keterangan saksi-saksi yang memberatkan dirinya. Adapun, penyidik belum memastikan kapan Denny dipanggil selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com