Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Perpres 26 Tak Berpotensi Reduksi Kewenangan Wapres

Kompas.com - 05/03/2015, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai isi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Perpres tersebut mengatur penambahan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut B Panjaitan. Mengenai apa yang dibahasnya bersama Jokowi terkait perpres tersebut, Kalla enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Masak kamu harus tahu pembicaraan saya dengan Ppresiden?" ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sebagai Wapres, kata Kalla, dia selalu bertemu dengan Presiden untuk membicarakan permasalahan negara.

"Ya tentu kita harus berbuat yang terbaik lah untuk bangsa ini," sambung dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perpres yang menambah kewenangan Luhut ini berpotensi mereduksi kewenangan Wapres, Kalla menepis anggapan tersebut.

"Enggak, enggak seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kalla mengakui ada sejumlah pertanyaan terkait substansi Perpres No 26/2015 agar koordinasi pemerintahan tetap berjalan. Ia khawatir terlalu banyak koordinasi antar-kementerian.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menepis anggapan bahwa keberadaan Kantor Staf Presiden dapat menimbulkan tumpang tindih, apalagi berpotensi mereduksi kewenangan Wapres. Sesuai dengan arahan Presiden, kata Andi, ada diferensiasi fungsi di antara instansi yang bertugas membantu Presiden.

Andi menyebutkan, Kantor Staf Presiden lebih mirip Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) pada era Presiden Soeharto, dan hampir sama dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, kehadiran Kantor Staf Presiden tak memangkas kewenangan lembaga lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com