Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Non-aktif, Bambang Widjojanto Tetap Berkegiatan di KPK

Kompas.com - 27/02/2015, 10:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bambang Widjojanto tetap terlibat dalam kegiatan di Komisi Pemberantasan Korupsi meskipun berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif. Kegiatan di KPK itu menjadi alasan Bambang tidak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (27/2/2015).

"Pak Bambang itu nonaktif loh, bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," ujar pengacara Bambang, Lelyana Santosa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Lelyana mengatakan, kegiatan yang dilakukan Bambang tersebut telah dijadwalkan sejak lama sehingga tidak dapat ditinggalkan. (baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi)

Kuasa hukum Bambang lainnya, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, Bambang hanya dihentikan sementara untuk menjalani proses hukumnya, bukan diberhentikan secara permanen. Jadi kegiatan-kegiatan di KPK tetap dapat dilakukan Bambang, kecuali dalam mengambil keputusan.

"Kalau pimpinan kan proses ambil keputusan, kalau nonaktif tidak bisa. Tapi kalau ada penugasan, masih bisa," ujar Nursyahbani.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto lantaran berstatus tersangka. Jokowi mengganti keduanya dengan pelaksana tugas. (baca: Jokowi Dinilai Abaikan Laporan Komnas HAM Saat Non-aktifkan Abraham-BW)

Jokowi melantik Taufiequrachman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP menjadi pelaksana tugas komisioner KPK untuk kekosongan tiga kursi pimpinan.

Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Adapun Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan memengaruhi saksi untuk memberi keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (baca: Kabareskrim Turuti Permintaan Bambang Widjojanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com