"Jadi kubu Djan Faridz buka islah, tapi responsnya tidak positif karena mereka yakin menang, karena didukung pemerintah," ujar Suryadharma di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Suryadharma mengatakan, ia akan membentuk tim islah dan menunjuk Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai salah satu anggota. Penunjukan Din, jelas Suryadharma, bukan karena jabatannya, melainkan karena dianggap sebagai tokoh.
"Kami minta jasa Din Syamsuddin sebagai pribadi. Dia kan tokoh Islam, kami minta bisa jembatani islah," kata Suryadharma.
Tidak hanya menunjuk Din, Suryadharma juga akan meminta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj sebagai perantara islah.
"Said Aqil Siradj bukan sebagai Ketum PBNU, tapi karena tokoh Islam dan dikenal. Semoga saja diterima semuanya," kata Suryadharma.
Tokoh lainnya yang akan diajak bergabung dalam tim islah tersebut yaitu mantan Ketua Komisi Yudisial Thahir Saimima. Menurut Suryadharma, Thahir adalah tokoh senior yang mampu melancarkan upaya damai tersebut.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy. PPP kubu Djan Faridz berharap agar kubu Romahurmuziy bersedia mematuhi putusan tersebut. Suryadharma menggugat keputusan Menkumham Nomor M.HH.07.11.01 Tahun 2014 tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP PPP pada 28 Oktober 2014.
Dalam keputusan Menkumham itu dinyatakan, Ketua Umum PPP adalah M Romahurmuziy yang merupakan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pertimbangannya, majelis hakim antara lain menyatakan, ada mekanisme yang tidak dilaksanakan oleh tergugat, yaitu Menkumham Yasonna Laoly, saat terjadi perselisihan partai politik di PPP.
PTUN juga tak dapat membenarkan sikap tergugat yang berbeda dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM saat dipimpin Amir Syamsuddin. Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Gojali Harahap meminta agar PPP kubu Romy segera merapatkan barisan ke PPP kubu Djan Faridz. Hal itu sesuai dengan janji Romy yang menyatakan agar siapa pun yang kalah harus bergabung ke dalam kubu yang menang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.