Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: 514 Orang Berangkat ke Irak dan Suriah

Kompas.com - 26/02/2015, 17:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengaku membicarakan soal ancaman Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (26/2/2015). Di dalam pertemuan itu, NU mengungkapkan data bahwa ada ratusan warga negara Indonesia yang berangkat ke Irak dan Suriah.

"Ada 514 orang," ujar Said kepada wartawan seusai pertemuan, Kamis sore.

Presiden Jokowi, ujar dia, meminta agar kalangan NU bisa membantu menghilangkan radikalisme yang mungkin saja berkembang di Indonesia. Khusus untuk ISIS, Said mengaku bahwa Presiden tidak memberikan saran apa pun.

Hanya, NU menyampaikan keinginan negara-negara Islam agar Indonesia bisa berada di garda terdepan memerangi bahaya ISIS yang semakin meluas di Timur Tengah. NU, kata Said, akan selalu mendukung pemerintah dalam memberantas radikalisme.

"Negara-negara Islam meminta kepada Pak Presiden agar Indonesia di garis paling depan dalam melawan ISIS dan melawan radikalisme. ISIS itu lebih berhasil efektif merusak Islam daripada non-Muslim. Ya iya kan, Islam jadi tercoreng," katanya.

Sejak ISIS muncul, Pemerintah Indonesia sudah tegas menolak keberadaan kelompok radikal tersebut. Pemerintah tak akan menoleransi upaya penyebaran paham ISIS di Tanah Air karena paham yang disebarkan ISIS dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Penyebaran ISIS di Tanah Air mulai terungkap setelah adanya sebuah video yang diunggah ISIS ke YouTube untuk menyebarkan pahamnya. Video itu berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka. Tak hanya video berupa ajakan, ISIS juga menyebarkan video soal mendirikan kekhalifahan Islam dengan menghalalkan aksi kekerasan, pembunuhan, hingga perampokan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengingatkan bahwa siapa pun warga negara Indonesia yang bergabung ke ISIS akan terancam hukuman pidana karena ISIS sudah diyakini masyarakat internasional sebagai teroris. Selain itu, status kewarganegaraannya bisa dicabut. Namun, wacana pencabutan kewarganegaraan ini tenggelam begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com