Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara BG Sebut Ombudsman Keliru soal Status Penyidik dalam Penangkapan BW

Kompas.com - 25/02/2015, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, menganggap Ombudsman tidak memahami status Kombes Victor Simanjuntak dalam penangkapan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Fredrich mengatakan, Victor resmi ditunjuk oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai penyidik yang diperbantukan atau bantuan kerja operasional (BKO).

"Ombudsman tuh kan enggak ngerti BKO, enggak ngerti sprin (surat perintah) dari Kabareskrim," ujar Fredrich saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Fredrich mengatakan, Victor merupakan perwira menengah di Lembaga Pendidikan Kepolisian yang diperbantukan oleh Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan atas kasus Bambang. Ia menambahkan, kewenangan Bareskrim untuk meminta bantuan sejumlah unsur dari Divisi Profesi dan Pengamanan, intel, Satuan Bhayangkara, Brigade Mobil, termasuk Lemdikpol, untuk menutupi kekurangan penyidiknya.

"Jadi, Ombudsman keliru ini. Dia tidak ngerti prosedural atau SOP dari kepolisian gimana," kata Fredrich.

Fredrich mencontohkan para penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Oleh karena itu, ia menilai peran Victor dalam penangkapan Bambang tidak perlu dipermasalahkan karena menerima perintah langsung dari Kabareskrim.

Secara terpisah, Victor mengatakan bahwa ketika mendapat surat perintah untuk membantu penyidikan kasus Bambang, ia sudah tidak lagi menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan, Pendidikan, dan Latihan Lembaga Pendidikan Polisi, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan. (Baca Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim).

Keberadaan Victor dalam proses penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015 lalu itu diprotes kuasa hukum Bambang, Asfinawati. Dia mempertanyakan keberadaan Victor yang dianggap bukan penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Bambang sempat melaporkan penangkapan kliennya ke Ombudsman karena diduga bentuk kriminalisasi. Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman, ada poin yang meminta Polri menindak Victor lantaran bekerja tidak sesuai pada tugas pokok dan fungsinya. (Baca Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com