Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Polisi, Ruki Dicurigai Punya Agenda Tersembunyi

Kompas.com - 22/02/2015, 22:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki langsung mengundang kontroversi dengan pernyataannya yang membuka peluang melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke kepolisian.

Kepala Bidang Penelitian dan Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur pun curiga Ruki memiliki agenda tersembunyi yang bisa melemahkan KPK. "Kami curiga agenda apa yang dibawa Plt Ketua KPK sekarang ini. Jangan-jangan dia bawa agenda lain, agenda tersembunyi agenda hentikan penyidikan dan pengungkapan kasus BG," kata Isnur di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Isnur mengaku khawatir apabila pernyataan itu dilontarkan tanpa melalui diskusi dengan pimpinan KPK lainnya. Ia menilai jika kasus Budi Gunawan benar-benar diserahkan ke kepolisian atau pun kejaksaan maka kasusnya pun akan terhenti.

Oleh karena itu, Isnur meminta Ruki untuk berhati-hati membuat pernyataan atau pun mengambil keputusan. "Plt itu juga tidak bisa mengambil kebijakan. Dia tidak bisa menghentikan penyidikan yang selama ini berlangsung dan tidak bisa mengubah kebijakan," kata dia.

Apabila Ruki memutuskan untuk melimpahkan kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dari KPK, Isnur berpendapat secara tidak langsung Ruki tengah menjerumuskan KPK ke lubang yang lebih dalam. "Kalau dulu serangan KPK dari pihak luar. Sekarang bisa dari dalamnya," ucap dia.

Pelimpahan
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Tugas KPK Taufiequrachman Ruki menyebut adanya opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan. KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kan ada mekanisme pelimpahan dan pengambilalihan (perkara). Sepanjang jalurnya adalah hukum, bukan koridor adat (akan dilakukan KPK)," kata Ruki usai bertemu dengan pimpinan Polri, Jumat (20/2/2015) malam.

Meski demikian, kata Ruki, KPK akan terlebih dulu mempelajari putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang menyatakan penetapan tersangka Budi oleh pihaknya tidak sah. "Kita akan mempelajari detail. Kita tidak hanya berdasarkan apa yang dibacakan hakim Sarpin saja," kata mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com