Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andai Budi Gunawan Batal Dilantik, Gugatan ke PTUN Dinilai Prematur

Kompas.com - 15/02/2015, 17:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum acara pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Junaedi, mempertanyakan langkah kuasa hukum Komjen Budi Gunawan yang akan menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ke PTUN itu akan dilayangkan jika Presiden Jokowi batal melantik Budi sebagai kepala Polri.

"Gugatannya prematur, yang mau digugat apa? Penetapan apa yang mau digugat? Penetapan dari DPR yang akan jadi gugatannya?" Kata Junaedi, Minggu (15/2/2015), di Jakarta.

Junaedi menilai, tidak ada materi yang bisa diajukan kubu Budi Gunawan ke PTUN. Menurut dia, putusan yang diambil oleh DPR Komisi III lewat uji kelayakan dan kepatuhan bukanlah putusan tetap, melainkan hanya suatu rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

"Penetapan dari obyek DPR itu adalah penetapan yang belum final. Finalnya ada di keppres (keputusan presiden). Sekarang keppres-nya enggak ada, terus ngajuin ke PTUN. Saya enggak ngerti obyek gugatannya apa kalau ke PTUN. Sekali lagi, prematur," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menyatakan optimistis bahwa kliennya akan dilantik Presiden Jokowi menjadi kepala Polri. Namun, jika Jokowi tidak melantik Budi, Razman menganggap Presiden melanggar konstitusi. "Persoalannya ini bukan pada usulan lagi, tapi sudah pada sidang paripurna DPR," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Razman mengatakan, sudah semestinya Jokowi melantik Budi karena DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi dan menyatakannya lolos seleksi. Kuasa hukum Budi akan menggugat ke PTUN jika Jokowi batal melantik Budi sebagai kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com