JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala Polri dilakukan oleh tim independen, atau panitia seleksi. Sementara itu, menurut Masinton, DPR hanya cukup memberikan persetujuan kepada Presiden.
"DPR cukup memberikan persetujuan saja, tidak perlu memilih. Calon yang diajukan pemerintah ke DPR, selama ini saya dengar aktif lobi-lobi politik juga," ujar Masinton, dalam sebuah diskusi di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/2/2015).
Masinton mengatakan, undang-undang yang memberikan kewenangan bagi DPR untuk memilih calon pejabat negara, sebenarnya menjadikan hal tersebut sebagai pangkal politisasi. Meski demikian, ia mengatakan, pemilihan melalui panitia seleksi bisa saja terjadi politisasi. Namun, ia yakin hal tersebut setidaknya dapat diminimalisir.
Masinton menjelaskan, pelaksanaan fit and proper test di DPR selama ini tidak pernah mengedepankan visi misi, dan program yang ditawarkan calon pejabat negara. Namun, ia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah sekedar negosiasi politik.
"Saya lebih setuju seperti komisioner, undang-undangnya direvisi, agar kewenangan DPR cukup persetujuan saja. Tetapi, yang membingungkan, sekarang sudah disetujui DPR, tapi tidak dilantik juga," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.