Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Hukum Sebut KPK Boleh Angkat Penyidik Sendiri, asalkan...

Kompas.com - 11/02/2015, 18:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Budi Gunawan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Asmasasmita, dalam sidang praperadilan versus KPK, Rabu (11/2/2015). Kuasa hukum Budi menanyakan perihal status penyidik di KPK.

Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, bertanya, apakah penyidik KPK harus berasal dari kepolisian atau tidak. Maqdir bertanya demikian terkait latar belakang Romli yang menjadi salah satu penyusun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Romli menjawab, "Waktu draf soal itu kami bahas. Kami mengajukan KPK harus memiliki penyidik sendiri. Namun, diskusi pun berjalan, kalau penyidiknya sendiri, kapan kerjanya? Penyidik itu membutuhkan waktu lama," ujar Romli.

Akhirnya, para penyusun UU KPK sepakat untuk menyertakan penyidik dari Polri dan penuntut umum dari Kejaksaan Agung. Namun, orang yang ditugaskan sebagai penyidik di KPK mesti dibebastugaskan terlebih dahulu di institusi asal dan diangkat melalui surat keputusan (SK) oleh pimpinan KPK.

Kendati demikian, dalam Pasal 45 UU itu disebutkan bahwa "penyidik adalah penyidik pada KPK yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK". Atas dasar itu, Romli mengatakan bahwa KPK berhak mengangkat penyidik di luar Polri.

"Kalau KPK membentuk penyidik independen, harus ada sertifikat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM," ujar Romli.

Status penyidik di KPK dipersoalkan pihak Budi Gunawan setelah mengetahui bahwa ada penyidik yang menangani perkara korupsi kliennya, bukan berasal dari Polri. Penyidik yang dimaksud telah keluar dari Polri dan menjadi penyidik di KPK. Pihak Budi Gunawan menganggap status tersangka yang dikeluarkan penyidik tersebut tidak sah secara hukum. Meski demikian, alasan tersebut tidak dimasukkan ke dalam dalil praperadilan Budi melawan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com