Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Penambahan Anggaran untuk Kementerian Desa Jadi Rp 10,4 Triliun

Kompas.com - 10/02/2015, 23:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengusulkan penambahan tambahan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2015 sebesar Rp 3,7 triliun dari APBN 2015.
 
Usulan tersebut diungkapkan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. Menurutnya, penambahannya anggaran itu dinilai penting untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
 
"Saat ini tambahan anggaran memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kita harus mengejar target program-program kami guna mensejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan, dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/2/2015).
 
Marwan menjelaskan, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi merupakan program penting dan strategis mengingat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan.
 
"Ini perlu kerja keras, dan kita juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada Komisi V agar ada penambahan anggaran untuk program itu," paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Kemendes PDTT memiliki pagu anggaran  dari penyusunan APBN 2015 yang disahkan DPR periode 2009-2014 lalu sebesar Rp 6,9 Triliun. Anggaran tersebut merupakan gabungan dari lima Program Kementerian yang semula tersebar di tiga Kementrian, yakni Program PDT sebesar Rp 1,38 Triliun, Program Transmigrasi Rp 1,54 Triliun, dan Program Pemberdayaan Desa sebesar Rp 3,53 Triliun.
 
Menangapi usulan itu, Komisi V yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional menyetujui penambahan tersebut. Salah satu kesimpulan hasil Raker tersebut menyebutkan, Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Nota Keuangan TahunAnggaran 2015 dan Surat Menteri Keuangan No.S-876/MK.02/2014 Tanggal 24 Desember 2014 Tentang Alokasi Tambahan Anggaran Dalam RAPBN-P 2015, sebesar Rp 10,4 Triliun.
 
"Selanjutnya, Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 Triliun dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran dan ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR RI," kata Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, 
membacakan kesimpulan Raker.
 
Fary menilai, banyak program-program yang saat ini belum optimal, mulai dari infrastruktrur desa dan perekonomiannya. "Sehingga, ini perlu segera diselesaikan Pak Menteri, kami berharap dengan adanya penambahan anggaran nanti, Kementerian Desa bisa memaksimalkan program tersebut," pinta Fary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com