Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Mana Bisa Hukuman Mati Diwakilkan

Kompas.com - 09/02/2015, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Beberapa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, mendukung kesempatan hidup bagi terpidana mati kasus "Bali Nine", Andrew Chan. Bahkan, mereka mengaku siap menggantikan posisi Andrew yang akan dieksekusi mati.

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, permintaan tersebut tidak mungkin dikabulkan karena tidak ada undang-undang yang mengatur hal itu. Yasonna memastikan, hukuman mati terhadap Andrew Chan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Mana bisa hukuman mati digantikan. Itu kan hukumannya kepada yang bersangkutan, bukan kepada orang lain. Orangtua sendiri pun tidak bisa menggantikan. Itu harus yang bersangkutan sendiri karena dia yang melakukan crime, maka dia yang harus menjalankan," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2014).

Hal berbeda, lanjut Yasonna, bisa dilakukan jika itu adalah hukuman perdata. Undang-undang, kata dia, mengatur bahwa pembayaran denda dalam hukuman perdata dapat diwakilkan oleh orang lain. (Baca: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Mohon Ampunan Jokowi)

"Kalau perdata, misalnya ada orang yang utang, terus ada orang yang mau bayar utangnya, itu bisa. Kalau pidana, enggak bisa," ucapnya.

Sebelumnya, seorang napi bernama Martin Jamanuna menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa menggantikan Andrew dalam eksekusi jika diizinkan. (Baca: Napi Martin Minta Dihukum Mati Gantikan Terpidana "Bali Nine")

"Saya sudah empat tahun bersama Andrew Chan, dia orang baik hati, peduli, dan rajin menolong orang lain. Dia tidak lagi main narkoba, setiap hari di gereja (dalam lapas), mengajar kebaikan kepada teman-teman," bunyi surat yang ditulis tangan oleh Martin Jamanuna, Minggu (8/2/2015).

"Mohon Bapak Presiden mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan. Saya mohon dengan sangat permohonan saya ini dipertimbangkan," tulisnya.

Dalam surat itu, Martin menyatakan siap mati menggantikan Andrew. Pernyataan itu disampaikan dalam catatan di surat tersebut. "Saya siap menggantikan Andrew untuk dieksekusi jika diizinkan," tulis Martin. (Baca: Surat Dukungan Napi "Bocor", Dua Terpidana Mati "Bali Nine" Diawasi Ketat)

Surat yang ditulis dengan tinta biru itu disertai meterai Rp 6.000 dan dibubuhi tanda tangan penulis. Surat itu juga disebarkan ke media massa. (Baca: Surat Terbuka Dua Terpidana Mati "Bali Nine" untuk Pemerintah Indonesia)

Selain Martin, rekan-rekan sesama napi di Kerobokan juga menyatakan hal serupa. Mereka antara lain Framcois Jacques Giuily, Suyoto Iskan, Steve Mehang, Rizki Pratama, Yongky Gunawan, Sonny Robert Anderson, dan Rico Richardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com