Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Undang-Undang Dianggap Bisa Hindari KPK-Polri Berseteru

Kompas.com - 09/02/2015, 17:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, mengatakan bahwa banyak alasan yang membuat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan UU tentang Polri perlu direvisi. Ia yakin, revisi UU tersebut akan mencegah terjadinya kembali perseteruan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Permasalahan KPK dan Polri selalu terjadi. Untuk menghindari itu, harus ada pemikiran bagaimana saling menyinergikan," kata Sudding, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Sudding menegaskan, rencana merevisi UU KPK dan Polri jangan dianggap sebagai upaya untuk melemahkan lembaga penegakan hukum. Revisi UU tersebut masuk dalam program legislasi nasional DPR RI tahun 2014-2019. Khususnya untuk UU KPK, kata Sudding, perlu juga dibahas mengenai usulan diberikannya hak imunitas untuk pimpinan KPK saat menjalankan tugasnya dan belum diatur dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

Selain itu, ia merasa perlu juga dipertegas mengenai hal-hal luar biasa yang terkait dengan legalitas penindakan KPK saat ada pimpinannya yang tersandung masalah hukum dan dijadikan sebagai tersangka.

"Kan belum diatur hal-hal itu. Semangatnya untuk pemberantasan korupsi, kita harus sempurnakan supaya tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan kebijakan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengatakan, DPR akan melakukan revisi pada UU KPK, UU Polri, dan UU Kejaksaan pada tahun 2014-2019. Revisi UU tersebut dilakukan untuk menyinergikan ketiga lembaga hukum tersebut. (Baca: Cegah Saling "Membunuh", DPR Akan Revisi UU Polri, Kejaksaan, dan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com