Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Mohon Ampunan Jokowi

Kompas.com - 09/02/2015, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Orangtua dua terpidana mati kasus "Bali Nine" memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keluarga mereka meminta Jokowi mempertimbangkan perubahan positif kedua warga Australia tersebut selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali.

Hal itu disampaikan oleh ibu kedua napi, Raji Sukumaran dan Helen Chan, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2015). Surat yang ditulis dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu menyatakan bahwa kedua narapidana kasus narkotika tersebut telah bertobat.

"Akhir-akhir ini Myuran dan Andrew tidak banyak memikirkan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Mereka lebih fokus membuat kehidupan yang lebih baik bagi orang lain. Mereka sudah membantu sedemikan banyak narapidana lain dalam beberapa tahun terakhir," demikian pernyataan Raji dan Helen.

Keduanya menyebutkan, bersama dengan petugas lapas dan pemerintah setempat, Myuran dan Andrew menggalang kegiatan yang bermanfaat di lapas tersebut. Kedua napi itu membantu napi-napi lain yang ingin memperoleh kualifikasi dan keterampilan kerja yang lebih baik saat mereka dilepas ke masyarakat. Mereka yakin bahwa Myuran dan Andrew telah menjalani rehabilitasi secara sungguh-sungguh hingga keduanya mampu membuat banyak program bagi orang lain untuk memperbaiki diri.

Raji dan Helen menyatakan bahwa Myuran dan Andrew telah membantu napi-napi lain memperoleh keterampilan komputer, menggambar, melukis, film, fotografi, desain grafis, cetak sablon, musik, tari, gamelan, menjahit, hingga rehabilitasi obat-obatan.

Keduanya memohon kepada Jokowi untuk mempertimbangkan perubahan sikap Myuran dan Andrew serta peran mereka dalam membawa kebaikan di sekitar mereka. Mereka juga meminta agar Jokowi memberi kelonggaran kepada kedua napi tersebut untuk menunjukkan bahwa mereka kini telah berubah.

"Saya memohon bila Anda (Jokowi) rasa hal ini belum cukup, mohon beri mereka lebih banyak lagi waktu untuk melanjutkan kerja baik mereka untuk banyak narapidana lain," kata keduanya.

Setidaknya ada enam kata "memohon" dalam pernyataan itu. Di bagian akhir pernyataan tersebut, orangtua Myuran dan Andrew memohon pengampunan atas anak-anak mereka.

"Kami mohon pengampunan atas anak-anak kami. Kami mohon Anda menyelamatkan anak-anak kami. Kami mohon kepada Anda agar mereka tidak kehilangan jiwa mereka," kata mereka.

Myuran dan Andrew merupakan dua dari sembilan anggota kelompok "Bali Nine" yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai 4 juta dollar AS dari Indonesia ke Australia. Keduanya divonis mati pada tahun 2006. Sementara itu, tujuh orang lainnya memperoleh hukuman bervariasi, mulai dari 20 tahun hingga seumur hidup. Mereka saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com