Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Para Menteri Dinilai Abaikan Nasib Perempuan

Kompas.com - 08/02/2015, 15:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Perempuan Indonesia menilai nasib perempuan beserta permasalahannya yang kompleks tidak lagi menjadi fokus dari pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi yang saat kampanye Pemilihan Presiden 2014 sempat menjanjikan perbaikan dan fokus kepada perempuan dianggap sudah tidak ada komitmen.

"Walaupun 100 hari memang tidak bisa jadi patokan kinerja, tetapi seharusnya sudah tahu dulu apa yang akan dikerjakan. Dari semua kementerian, tidak ada yang menjadikan nasib perempuan sebagai prioritas," kata Estu Fanani dari CEDAW Working Group Indonesia (CWGI) di kantor Komnas Perempuan, Minggu (8/2/2015).

Estu menjelaskan, di pemerintahan sebelumnya, terdapat sebuah acuan, yaitu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarus-utamaan Gender (PUG).

Acuan tersebut, ujar Estu, diikuti atau bahkan menjadi nafas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan penegakan hukum maupun pelaksanaan program pemerintah.

Dia mencontohkan, misalkan di Kementerian Perdagangan, sempat dilontarkan oleh Menteri Perdagangan Rahmat Gobel bahwa pakaian bekas tidak layak jual karena banyak bakteri.

Dari ucapan seperti itu, kata Estu, sudah mendiskriminasi para pedagang pakaian bekas yang juga sebagian besar dilakoni oleh kaum hawa.

Masih dari Jaringan Perempuan Indonesia, Lita Anggraini yang mewakili JALA PRT menyebut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri juga tidak memikirkan nasib pembantu rumah tangga yang berada di luar negeri alias tenaga kerja wanita.

Lita mengatakan demikian karena Hanif mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan PRT yang disebut tidak adil. Tidak adil yang dimaksud adalah poin-poin dari peraturan tersebut yang mengaburkan hak-hak para pembantu.

Sebelum disebutkan tentang poin-poin itu, Lita yang ikut dalam penyampaian lisan kepada Hanif, melihat menteri menolak memberikan komitmen terkait UU Perlindungan PRT dengan mengatakan "tidak janji".

Kemudian, dalam peraturan itu, terdapat Roadmap Zero Migrant Domestic Workers 2017 yang berisi tentang rencana penghentian penempatan PRT secara bertahap. Hal ini dinilai melanggar hak PRT sebagai pekerja.

Padahal, penghentian penempatan ini juga merupakan pembatasan terhadap hak atas kerja PRT Migran dan melanggar prinsip umum yang diatur Pasal 1 Konvensi Migran 1990 yaitu prinsip non diskriminasi.

"Indonesia ini negara terbesar penyumbang tenaga kerja di seluruh dunia. Kalau dihentikan, sama saja membatasi hak perempuan untuk bermigrasi sehingga mengancam sumber pendapatan buruh migran perempuan dan keluarganya," ucap Lita.

Selain itu, yang kembali dikritik adalah sikap Hanif terhadap Ratifikasi Konvensi ILO189 Situasi Layak Kerja PRT. Hanif menolak ratifikasi tersebut dan Lita melihat hal itu sebagai ketidakmampuan Hanif untuk menerjemahkan Nawa Cita Jokowi-Jusuf Kalla.

"Negara wajib hadir dan melindungi warga negaranya sebagaimana terncantum dalam Nawa Cita. Melindungi bukanlah membatasi, apalagi mendiskriminasi. Ini juga suatu bentuk pemiskinan struktural," ucap Lita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com