Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-87 Jokowi-JK: DPR Setujui Budi Gunawan sebagai Kapolri

Kompas.com - 06/02/2015, 15:47 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik pada 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Status tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan tak menyurutkan DPR RI untuk melanjutkan proses pergantian kepala Polri. Komisi III DPR justru menyetujui penetapan Budi Gunawan sebagai kepala Polri sebagaimana dimintakan oleh Presiden Joko Widodo.

Sehari setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi di Gedung Parlemen, Rabu (14/1/2015). Di sana, Budi mendapat kesempatan mengklarifikasi tudingan memiliki rekening gendut. Budi menyatakan bahwa semua harta yang dimilikinya diperoleh dengan cara wajar dan sah sebagaimana dikuatkan oleh penyelidikan Badan Reserse Kriminal Polri pada 2010. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka adalah upaya pembunuhan karakter. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

Usai penyampaian visi dan misi sebagai calon kepala Polri, Budi mendapat pujian dari anggota DPR. Hanya Partai Demokrat yang menolak melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakanterhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut. Demokrat akhirnya mundur dari proses seleksi itu. Demokrat juga meminta Jokowi tidak melantik Budi dengan dalih langkah itu dapat melindungi Presiden dari upaya pemakzulan. (Baca: Demokrat: Kami Menolak Budi Gunawan karena Ingin Melindungi Presiden).

Pada akhirnya, Komisi III tetap mengambil sikap menyetujui pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jalan Budi menuju kursi pimpinan korps Bhayangkara dilanjutkan ke Sidang Paripurna DPR. Jika DPR menyetujui penetapan Budi sebagai kepala Polri, maka Presiden-lah yang akan memutuskan apakah Budi tetap dilantik atau tidak.

Jokowi menyikapi masalah ini dengan menunggu proses politik di DPR selesai. Jokowi menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan Budi sebagai tersangka. (Baca: Jokowi Tunggu Sidang Paripurna DPR Sebelum Putuskan soal Calon Kapolri)

Sementara itu, aktivis antikorupsi terus mendesak agar Jokowi membatalkan pencalonan Budi. Jokowi berada di persimpangan jalan, apakah akan melanjutkan proses penetapan Budi sebagai kepala Polri atau menghentikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com