Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Jokowi Hubungi Syafii Maarif, Budi Gunawan Tak Akan Dilantik

Kompas.com - 04/02/2015, 07:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Independen atau Tim 9 untuk konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, mengakui, ia menerima pesan singkat dari Ketua Tim Independen Syafii Maarif pada Selasa (3/2/2015) kemarin. Isi pesan tersebut, kata dia, Syafii menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menghubunginya dan mengatakan akan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Pesan yang sama juga sempat beredar pada petang kemarin. Isi pesan Syafii tersebut, "Barusan Presiden telp saya: BG tdk akan dilantik, cari wkt yg tepat."

Jimly membenarkan bahwa ia juga menerima pesan tersebut dari Syafii. "Itu benar. Secara substansi, tidak ada yang baru, hanya komunikasi politik saja," kata Jimly, saat dihubungi, Rabu (4/2/2015) pagi.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK 2011-2015 yang dibentuk Komnas HAM Nur Kholis (tengah) bersama juru bicara tim Roichatul Aswidah (kiri) dan salah satu anggota Tim Independen Jimly Asshiddiqie menyampaikan hasil pertemuan di Jakarta, Rabu (28/1). Pada pertemuan tersebut, tim dari Komnas HAM berkonsultasi dengan Pak Jimly selaku Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi terhadap KPK.
Jimly mengatakan, pembatalan pelantikan Budi Gunawan merupakan keputusan Tim Independen yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi. Menurut Jimly, Jokowi baru akan menyampaikannya secara resmi dan terbuka setelah hasil praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.

"Hanya soal waktu saja," kata Jimly.

Sementara itu, Istana belum satu suara terkait kelanjutan pencalonan Budi. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan taat pada asas hukum dalam menyikapi situasi politik yang berkembang menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

"Artinya, pemerintah akan tetap menunggu hasil praperadilan yang kini berlangsung. Melantik salah, tidak melantik salah juga. Akhirnya, kita putuskan saja taat pada asas hukum," ujar Kalla, seperti dikutip dari harian Kompas, 4 Februari 2015.

Menurut Kalla, pemerintah tidak mau salah langkah dalam kasus ini. "Langkah terbaik, kembali ke asas hukum saja," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, posisi Presiden tidak mudah dalam kasus Budi. Presiden menghadapi realitas politik bahwa Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Namun, realitas lain, yang bersangkutan berstatus tersangka.

"Dua dilema ini tidak mudah diselesaikan karena itu memang harus dicarikan solusinya," kata Pratikno.

Menurut Budi, akan lebih baik jika Budi mengundurkan diri. "Tentu saja sangat indah jika Pak BG (Budi Gunawan) mundur. Itu (mundurnya Budi) bisa menyelesaikan persoalan. Namun, jika tidak mundur, berarti dilema antara persoalan politik dan hukum masih perlu waktu penyelesaian," ujar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com