Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Berantas Mafia Penempatan TKI yang Di-"backup" Instansi Pemerintah

Kompas.com - 03/02/2015, 14:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Migrant Care Anis Hidayah mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selama ini melakukan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Anis menduga praktik mafia penempatan TKI melibatkan instansi pemerintah.

"Mengenai mafia penempatan TKI, dugaannya melibatkan instansi terkait," ujar Anis dalam sebuah diskusi mengenai agenda politik Jokowi-JK bagi perempuan, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Menurut Anis, kebijakan pemerintah dalam menetapkan biaya penempatan dinilai terlalu tinggi dan tidak wajar. Akibatnya, calon-calon tenaga kerja lebih memilih berangkat ke negara tujuan dengan perusahaan penempatan yang ilegal.

Anis mengatakan, kebijakan soal biaya penempatan tidak pernah mendapat pengawasan dari pemerintah. Menurut dia, hal itu semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum dari instansi pemerintah. Setidaknya, sebut Anis, lembaga terkait yang berhubungan dengan masalah TKI misalnya Kementerian Tenaga Kerja serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Mafia-mafia tersebut mendapat back up dari instansi pemerintah dan penegak hukum sebagai pemberi kewenangan," kata Anis.

Sebagai sebuah solusi, Anis mengatakan, perlu ada ketegasan dari Jokowi, termasuk untuk mengusulkan rancangan undang-undang yang mengawasi instansi terkait dan memberantas mafia penempatan TKI. Menurut Anis, perlu ada kekuatan hukum untuk menjamin para calon tenaga kerja agar mendapatkan prosedur administrasi yang legal saat bekerja di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com