"Kita tunggu hasilnya saja. Ya tentu bagian dari pertimbangan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/2/2015).
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan digelar pada hari ini. Namun, sidang akhirnya ditunda karena KPK sebagai pihak tergugat tidak hadir dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
KPK beralasan ketidakhadirannya karena kuasa hukum Budi menambahkan gugatan pada hari ini sehingga kuasa hukum KPK masih harus mempelajari lagi gugatan Budi itu. Gugatan praperadilan ini diajukan Budi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK menduga Budi menerima pemberian hadiah atau janji terkait jabatannya di Kepolisian RI.
Setelah penetapan Budi sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Jokowi sebagai kepala Polri pengganti Jenderal (Po) Sutarman. Sejauh ini, belum diketahui apakah Jokowi akan melantik Budi atau justru membatalkan pencalonannya. Saat ditanya apakah Kalla dilibatkan Jokowi dalam memutuskan langkah selanjutnya terkait pencalonan Budi Gunawan ini, ia enggan menjawabnya.
"Itu urusan internal," ujar Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.