Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Jelang Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan, PN Jaksel Sepi Penjagaan

Kompas.com - 01/02/2015, 23:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisaris Jendral Budi Gunawan (BG) mengajukan pra-peradilan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang pra-peradilan tersebut akan dilakukan Senin (2/2/2015), besok, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com, hari ini meski hari libur namun di PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya Nomor 133, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, itu tampak sejumlah orang berada di pintu masuk lobi pengadilan.

Selain itu tampak juga beberapa mobil dinas terparkir tepat di pintu masuk.

Dua gerbang menuju gedung pengadilan terkunci rapat. Tidak ada satu pun petugas yang berjaga di pos keamanan.

Sementara itu sama seperti hari-hari sebelumnya rumah dinas Budi Gunawan di Jalan Tirtayasa VII Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta, dijaga puluhan aparat kepolisian.

Di antara mereka tampak sejumlah aparat mengenakan seragam hitam khas pasukan Brimob. Tampak juga beberapa kendaraan di sekitar rumah jenderal bintang tiga tersebut.

Satu mobil truk polisi berada di pinggir jalan, satu mobil dinas di pelataran kantor Kompolnas yang tepat bersebelahan dengan rumah BG, dan sedan hitam di pelataran parkir rumah.

Saat ditanya mengenai aktivitas BG, para polisi yang berjaga tersebut mengaku tidak tahu. Begitu juga ketika ditanya apakah BG berada di rumah dinasnya atau berada rumah Pribadinya di Jalan Duren Tiga Barat VI No.21 RT 5/2, Pancoran, Jakarta, mereka hanya menggelengkan kepala.

"Saya tidak tahu apa-apa," ujar salah satu polisi.

Budi Gunawan Sendiri pada Jumat lalu, mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa atas kepemilikan rekening gendut. Aliran duit ke rekening BG terjadi saat dirinya menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri pada rentang 2003-2006. Kita lihat apakah saat mempraperadilankan KPK, BG akan hadir? (Taufik Ismail)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com